Jayapura – Badan Angggaran (Banggar) DPR Papua bersama KPU Papua, Bawaslu dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan rapat kerja awal untuk mendapatkan informasi terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Ulang (PSU) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua.
Rapat tersebut berlangsung di ruang Banggar DPR Papua, dipimpin lansung oleh Wakil Ketua II Mukri Hamadi, didampingi Wakil Ketua III, H. Supriadi Laling dan Ketua dan anggota Komisi III DPR Papua, Selasa siang 18 Maret 2025.
Kepada pers, Wakil Ketua II DPR Papua, Mukri Hamadi mengungkapkan, bahwa didalam rapat tersebut ada beberapa hal yang dibahas untuk kesiapan Banggar memperhatikan alokasi anggaran dalam rangka persiapan PSU,” ujar Wakil Ketua II Mukri Hamadi, kepada sejumlah awak media.
“Ini baru rapat perdana yang sifatnya kami DPR Papua mendapat informasi lengkap. Pasca Penyelenggara mengunakan dana APBD lewat Naskah Perjanjian Hiba Daerah (NPHD) antara gubernur KPU dan Bawaslu juga TNI Polri,” jelas Waket II DPR Papua, Muhri Hamadi kepada sejumlah awak media ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 18 Maret 2025.
Untuk itu, terdapat 4 kesimpulan dari rapat kerja hari ini yang menjadi keputusan bersama, pertama kata Muhri, paling lambat satu minggu, pihaknya kembali akan menggelar rapat dengan 3 materi rapat yakni terkait Impres nomor 1 (Efisiensi Anggaran), NPHD lanjutan KPU, Bawaslu dan TNI Polri. Dan kemudian terkait dengan LKPJ gubernur 2024.
Yang kedua lanjutnya, meminta KPU melakukan revisi terkait dengan jadwal dan tahapan terkait kampanye. Nampak suasana rapat Banggar DPR Papua bersama KPU, Bawaslu, dan TAPD yang berlangsung di ruang Banggar DPR Papua, Selasa, 18 Januari 2025. (Foto Tiara).Nampak suasana rapat Banggar DPR Papua bersama KPU, Bawaslu, dan TAPD yang berlangsung di ruang Banggar DPR Papua, Selasa, 18 Januari 2025. (Foto Tiara).”Kami harap waktu kampanye bisa lebih singkat, sehingga tidak membebani anggaran,”kata Muhri Politisi Partai PDI Perjuangan itu.
Dan yang tiga, ujar Muhri, ada kesepakatan terkait dengan kinerja penyelenggara dan keamanan.
Menyoal hal ini direkomendasikan kepada pimpinan, kemudian akan dibahas oleh Komisi I dengan KPU, Bawaslu juga pihak keamanan. Karena itu bukan kewenangan dari Banggar.

Sementara terkait soal anggaran PSU, Muhri Hamadi menjelaskan, jika dari pihak eksekutif belum menjelaskan sumber dananya darimana, tetapi kita tidak bisa paksakan karena ini baru rapat awal.
“Tapi kami tetap dorong segera inspektorat sebagai pemeriksaan internal Pemda untuk mereview kembali terkait laporan keuangannya maupun proposal kegiatannya,” tandasnya.
“Nantinya di rapat berikut kami berharap materi yang disampaikan, adalah materi rancangan NPHD yang sudah di audit oleh Inspektorat,” sambungnya.
Mukri pun akui, jika dalam rapat tersebut, pihaknya menerima laporan bahwa terkait dengan dana PSU ini Pj Gubernur sudah menyurat Kemendagri terkait kemampuan fiskal daerah dalam membiayai PSU.
Yang mana surat yang dimaksud itu menyampaikan bahwa tidak sanggup membiayai PSU. “Jadi kami harap, pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri juga bisa merespon surat dimaksud itu,” tekannya. (Tiara).