Jayapura – Dalam rangka mempercepat proses penyertifikatan aset-aset ketenagalistrikan, PLN memperkuat sinergi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Papua dan Badan Pertanahan Nasional Provinsi Papua Barat.
Langkah ini dibuktikan dengan adanya penyerahan sarana kerja kepada dua kantor wilayah tersebut serta 22 Kantor Pertanahan (Kantah) yang tersebar di seluruh wilayah Papua dan Papua Barat.
Sarana kerja berupa 48 unit Personal Computer (PC) dan 24 printer diberikan oleh General Manager PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Papua dan Papua Barat dan General Manager Unit Induk Pembangunan (UIP) Maluku Papua kepada Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Papua Barat dan BPN Provinsi Papua Selasa (8/3/2022) di Hotel Vega, Sorong dan Kamis (10/3/2022) di Hotel Horison Kotaraja, Jayapura.
Kegiatan tersebut juga disaksikan langsung oleh Ketua Kantor Pertanahan (Kakantah) dari setiap kabupaten di kedua provinsi.
General Manager PLN Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat, Moch. Andy Adchaminoerdin mengungkapkan hubungan baik yang sudah terjalin ini dapat membantu PLN dalam memenuhi target sertifikat terbit tahun 2022 di wilayah Papua dan Papua Barat.
Hal ini dilakukan agar pelayanan kelistrikan kepada pelanggan dapat berjalan lancar dengan infrastruktur yang memadai, baik dari segi keandalan sistem operasional maupun legalitas hukum pada aset.
“Ini menjadi salah satu upaya untuk mengamankan, memelihara, dan mendayagunakan aset tanah yang kami miliki. Tentunya PLN sangat mengapresiasi bantuan yang BPN berikan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang selama ini terjadi. Kami harap sinergi ini dapat terus berjalan baik,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut juga diserahkan tujuh sertifikat tanah PLN dari target 128 sertifikasi di Papua dan Papua Barat untuk tahun 2022. Sementara pada tahun sebelumnya, sebanyak 193 persil tanah milik PLN telah berhasil selesai disertifikasi.
Kakanwil BPN Provinsi Papua Barat, Freddy A. Kolintama mengungkapkan kolaborasi yang terjalin saat ini merupakan poin utama dalam menyelesaikan masalah pendataan aset yang belum tersertifikasi atau yang perlu diperpanjang. Hal ini perlu menjadi perhatian agar seluruh aset yang dimiliki PLN dapat terdata dengan baik dan diakui secara legal.
“Jadi pada prinsipnya bentuk kerja sama ini saling menguntungkan. Kami merasa senang mendapat bantuan peralatan yang dapat membantu menyelesaikan pekerjaan,” paparnya.
Freddy menambahkan bahwa BPN siap untuk membantu memediasikan permasalahan sengketa yang terjadi dengan pihak-pihak lain dikemudian hari. Tentunya ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum atas aset dan infrastruktur yang dimiliki PLN.
Senada dengan Freddy, Kakanwil BPN Provinsi Papua, Jhon Wiklif Aufa juga menyampaikan apresiasinya kepada PLN atas kerja sama yang terjalin hingga saat ini.
“Kami ucapkan terima kasih, hari ini kita bisa duduk bersama untuk penyerahan sarpras ini. Mungkin untuk Papua, sarpras ini sangat kami butuhkan,” ujarnya.(Red)