JAYAPURA – Tujuh Warga kabupaten Mamberamo Raya terpaksa diamankan pihak kepolisian lantaran melakukan aksi penganiayaan terhadap dua tenaga kerja bongkar muat (TKBM) di Pelabuhan laut Jayapura, Selasa (29/9) pagi.
Kapolsek Kawasan pelabuhan laut Jayapura, Iptu Enis Iptu Enis Romony ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian itu, dimana saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh Sat Reskrim Polresa Jayapura Kota.
“Dalam kasus itu tujuh orang diamankan yakni HS (19), AAI (29), EN (20), DT (26), AS (19), SP (21), dan TN (22), sedangkan korban pemukulan Baren Yowei alias Barjo (27) dan Yotam Banu (30) sudah membuat laporan polisi,” jelasnya.
Ia menjelaskan kasus pemukulan itu berawal dari salah seorang pelaku dalam pengaruh miras tidak terima di tegur oleh korban, lantaran mengendarai kendaraan dengan ugal-ugalan.
“Pelaku tidak terima langsung melakukan pemukulan terhadap korban Barjo di barang rekan-rekan pelaku, sementara satu korban lainnya berniat menerai namun menjadi sasaran para pelaku,” jelasnya.
Kondisi pelabuhan sempat memanas, ketika keluarga korban mengetahui kasus pemukulan tersebut, namun aksi itu berhasil di redam oleh pihak kepolisian.
“Keluarga korban sempat melakukan aksi balasan dengan melepari di kawasan pelabuhan namun anggota yang berada di lapangan berhasil meredam emosi pihak keluarga korban,” jelasnya.