Pasific Pos.com
Kabupaten Jayapura

Dua OKP Kristen Dukung Kebijakan Bupati Jayapura Berantas Peredaran Miras

Ketua DPC GAMKI Kabupaten Jayapura Daniel Yoku didampingi Wakil Ketua Bidang Persekutuan, Kerohanian, Misi dan Pelayanan GAMKI Kabupaten Jayapura Yered Sokoy, Ketua GMKI Cabang Sentani Calvin Sorondanya, Ketauan HPPMTM Kabupaten Jayapura Gaspar Youmilena dan Sekretaris GAMKI Kabupaten Jayapura Markus Dantru ketika memberikan keterangan pers di Kota Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis (10/04/2025).

 

Sentani – Dua organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) Kristen, yakni Dewan Pimpinan Cabang – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPC GAMKI) Kabupaten Jayapura dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Sentani, menyatakan mendukung penuh kebijakan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Jayapura dalam hal ini Bupati Jayapura Yunus Wonda dan juga akan mengawal pelarangan peredaran maupun penjualan minuman keras (Miras).

Dukungan tersebut akibat maraknya kasus peredaran minuman beralkohol atau minuman keras (Miras) di Bumi Khenambai Umbai, sehingga menggerakkan dua OKP Kristen itu untuk menyatakan aksi dukungan.

Terlebih, setelah ada kasus keributan antarwarga yang bermula dari konsumsi Miras pada beberapa waktu lalu. Sehingga kejadian ini memantik kegeraman dan seolah menjadi katalisator agar pemerintah dan juga masyarakat tak boleh berdiam diri.

Setelah adanya penegasan dari Bupati Jayapura Yunus Wonda terkait dengan kebijakan melarang peredaran atau penjualan Miras dan juga pernyataan mandiri oleh masyarakat, kini kedua OKP Kristen yang muncul untuk menyerukan ketegasan soal pelarangan peredaran Miras.

Pernyataan dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPC GAMKI Kabupaten Jayapura Daniel Yoku didampingi Wakil Ketua Bidang Persekutuan, Kerohanian, Misi dan Pelayanan GAMKI Kabupaten Jayapura Yered Sokoy, Ketua GMKI Cabang Sentani Calvin Sorondanya, Ketauan HPPMTM Kabupaten Jayapura Gaspar Youmilena dan Sekretaris GAMKI Kabupaten Jayapura Markus Dantru ketika memberikan keterangan pers di Kota Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis (10/04/2025).

“Terkait dengan adanya penegasan dari Bupati Jayapura bapak Yunus Wonda mengenai pelarangan peredaran atau penjualan Miras, kami dari GAMKI Kabupaten Jayapura sangat mendukung kebijakan tersebut. Kami melihat ini adalah hal baik yang sangat berguna bagi masyarakat di seluruh tingkatan di daerah ini,” ujar Daniel Yoku.

Dia menegaskan, sebagai OKP Kristen yang membawahi pemuda-pemudi dari semua denominasi gereja mendukung dan mengapresiasi kebijakan Bupati Jayapura Yunus Wonda yang melarang adanya peredaran Miras di daerah ini.

“Kami sangat mendukung kebijakan pelarangan peredaran Miras di Kabupaten Jayapura. Untuk itu, kami memberikan apresiasi kepada pak bupati, yang secara nyata dan tegas bisa menyampaikan pernyataan pelarangan peredaran Miras untuk diketahui seluruh publik di daerah ini,” tegasnya.

“Kami pikir belum pernah ada pernyataan tegas seperti begini yang dikeluarkan oleh kepala daerah sebelumnya. Sehingga kami juga menilai Bupati Jayapura bapak Yunus Wonda ini sangat peduli kepada masyarakat dan terwujudnya situasi Kamtibmas yang kondusif di daerah ini,”.

“Di mana, kita ketahui bersama bahwa akibat adanya peredaran Miras secara bebas ini dampak buruknya itu sangat kita rasakan sekali seperti kecelakaan, masalah keluarga (KDRT), pembunuhan, penganiayaan, pertikaian dan lain sebagainya. Sehingga ini sangat menggangu aktivitas publik di daerah ini,” tambahnya.

Pihaknya sangat bersyukur dengan adanya pernyataan tegas dari Bupati Jayapura Yunus Wonda terkait dengan kebijakan pelarangan peredaran Miras.

Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada Tuhan Yesus yang bisa memberikan khidmat dan juga keberanian kepada Bupati Jayapura Yunus Wonda untuk mengeluarkan pernyataan ini guna diketahui seluruh publik yang ada di daerah ini.

“Kami berharap seluruh pimpinan daerah di Provinsi Papua dapat mencontohi apa yang telah dilakukan oleh Bupati Jayapura, Yunus Wonda. Walaupun diketahui tetangga kita di Kotamadya Jayapura tidak bisa seperti pak bupati, tetapi setidaknya dapat melarang peredaran Miras secara bebas di tengah-tengah masyarakat kita,” paparnya.

Dirinya yakin semua agama juga menentang minuman keras. Ini harus didukung dan juga menjadi perhatian semua pihak.

“Kami harap kepada semua pihak yang berkaitan dengan perintah atau kebijakan ini, baik eksekutif maupun legislatif dan seluruh lapisan masyarakat dalam semua tingkatan di daerah ini seperti tokoh agama/gereja dan tokoh adat, itu dapat mendukung apa yang telah disampaikan pak Bupati Jayapura sebagai kebijakan pelarangan peredaran Miras,” harapnya.

Kepada seluruh pihak, ia meminta harus tetap mendukung semua program yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah.

“Kebijakan apa saja dari pemerintah itu, kita sebagai umat Nasrani harus tetap percaya bahwa pemerintah adalah wakil Allah,” saran pria yang akrab disapa Dani ini.

Oleh karenanya, apapun yang pemerintah buat itu pasti untuk kebaikan bersama.

“Sekali lagi, kami imbau kepada seluruh lapisan masyarakat mulai dari pihak adat maupun agama harus mendukung, apa yang menjadi kebijakan dan juga telah disampaikan secara tegas oleh pak bupati. Juga kepada semua pengelola atau penjual Miras yang ada beroperasi di daerah ini agar dapat memperhatikan hal ini secara baik, sehingga tidak menjadi musuh bersama dari pemerintah,” imbuhnya.

“Supaya kita semua bisa bersama-sama hidup berdampingan di daerah ini. Kita harus tetap bersinergi dan mendukung apa yang telah dibuat oleh pemerintah,” tukasnya.

Sebelumnya, Bupati Jayapura Yunus Wonda menegaskan larangan peredaran minuman beralkohol atau minuman keras (miras) di Kabupaten Jayapura sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Larangan ini dikeluarkan menyusul maraknya keributan antarwarga yang dipicu oleh konsumsi miras, bahkan berujung korban jiwa.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

kampungbet

situs gacor

Artikel Terkait

Soal Jabatan Ketua DPRK Defenitif, DPC GAMKI Dukung Keputusan Partai Pemenang

Jems

Bupati Jayapura Dianugerahi Keris Pusaka oleh Suku Sasak Pulau Lombok NTB

Jems

Kegiatan Sentani City Week Diapresiasi dan Didukung Bupati Jayapura

Jems

Kasus Pembantaian Warga Sipil di Nduga, Yunus Wonda Sebut Tindakan Tidak Berprikemanusiaan

Bams

Sentil Bupati Merauke, Yunus Wonda Sebut : Merubah UU Otsus, Kejahatan Negara Yang Dilakukan Seorang Bupati

Bams

14 Jemaat GKI Sentani Kota Rayakan Hari Pentakosta

Bams

Hadiri Pelantikan Perkemi Papua, Bupati Jayapura Apresiasi Pengurus Baru

Jems

Beri Apresiasi, Bupati Mathius Sumbang 50 Juta Untuk Turnamen Sepak Bola Nendali Cup

Jems

Yunus Wonda: Pro Kontra Tentang Pemekaran Adalah Hal Biasa

Bams

Leave a Comment