MERAUKE,- Kasie Humas Polres Merauke, Iptu Bambang Sutrisno mengemukakan bahwa saat ini Unit Opsnal Satuan Reskrim Polres Merauke sedang menyelidiki dua kasus curanmor yang terjadi di Kota Merauke.
Berdasarkan laporan polisi nomor : LP / B / 433 / VII / 2022 / SPKT / Res Merauke / Polda Papua dimana pelapor atau korban atas nama Iqbal, seorang ASN yang beralamat di Jalan Blorep Permai. Motor korban telah dicuri, Sabtu (2/7) sekitar pukul 02.00 hingga 06.00 WIT dengan TKP di rumahnya. Saat itu korban memarkir sepeda motor Honda Supra X 125 berplat merah di depan rumahnya.
Ketika korban bangun pada pukul 06.00 WIT untuk berangkat ke kantor, ia terkejut karena motornya sudah raib. Korban juga mengecek barang-barang yang hilang dan ternyata satu unit mesin pompa air juga sudah dicuri. Akibatnya korban mengalami kerugian sebesar Rp. 14.000.000,00.
Korban lainnya atas nama Agustinus juga seorang ASN dan tinggal di Jalan Garuda Lepro Seri. Kejadiannya pada tanggal 1 Juli lalu dengan TKP rumah korban. Pada pukul 23.30 WIT, korban mengaku masih sempat melihat motornya terparkir dengan aman.
“Sekitar pukul 03.00 WIT, korban bangun untuk berdoa kemudian pada pukul 03.00 WIT menuju ke ruang tamu dan membuka jendela. Saat itulah ia melihat motornya sudah hilang,”jelas Kasie Humas.**