Jayapura, – Penyebaran virus corona atau covid-19 bukan saja dapat merenggut nyawa manusia tapi juga dapat menurunkan tingkat perekonomian masyarakat di berbagai belahan dunia, khususnya di Indonesia.
Bahkan, salah satu dampak yang dirasakan masyatakat di Papua, akibat pendemi covid-19 yakni lesunya perekonomian.
Dengan situasi yang ada saat ini, akhirnya Presiden RI, Joko Widodo telah menginstruksikan perbankan maupun perusahaan keuangan tidak boleh mengejar angsuran ke warga. Terlebih khusus bagi warga yang memiliki kredit di bawah Rp 10 miliar.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPR Papua yang membidangi Perekonomian, H. Darwis Massi, SE meminta, pihak perbankan dan sejumlah perusahaan keuangan yang ada di Papua untuk segera menindaklanjuti instruksi hal tersebut.
“Saya telah bertemu dengan masyarakat yang memiliki pinjaman di bank. Dan mereka minta agar kebijakan presiden ini untuk segera ditindaklanjuti,” kata Darwis Massi, SE kepada Pasific Pos ketika dihubungi lewat via selulernya, Jumat (27/3).
Menurut Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, bahwa para debitur tersebut sangat merasakan imbas dari pada pandemi covid-19 ini. Sebab, usaha yang mereka jalankan untuk sementara waktu tidak berjalan maksimal seperti hari biasanya.
“Jadi memang betul mereka sangat merasakan dampak dari virus corona ini,” ungkapnya.
Bahkam kata Darwis, pihaknya sudah berkoordinasi dengan salah satu perbankan terkait keringanan pembayaran cicilan kredit ini.
“Tapi dari pihak bank tersebut hanya memberlakukan keringanan untuk pembayaran angsuran pokok saja. Tetapi untuk bunganya tidak, bunganya tetap jalan. Ini yang menjadi kendalanya. Jadi kalau bisa, pokok dan bunganya itu diberi keringanan juga,” tandas Darwis Massi yang juga mantan Anggota DPRD Kota pada periode lalu.
Namun pihaknya pun berharap, selama isolasi wilayah ini berlaku, pemerintah baik itu provinsi atau kabupaten/kota ada kompensasi terhadap masyarakat kecil khususnya masyarakat ekonomi lemah agar dapat memberikan sembako gratis bagi warga.
“Jadi kompensasi ini diberikan khusus untuk masyarakat ekonomi lemah saja. Karena dengan adanya social distancing ini otomatis penghasilan mereka juga berkurang, bahkan mungkin tidak ada pemasukan sama sekali. Padahal mereka harus menghidupi kebutuhan keluarganya. Jadi mungkin pemerintah juga harus memperhatikan hal ini,” pungkasnya.