Pasific Pos.com
Lintas Daerah

DPRD Yahukimo Gelar Sidang Rapat Paripurna III Masa sidang III Tahun 2024

Suasana Rapat Paripurna III masa sidang III Tahun 2024 yang digelar oleh DPRD Yahukimo, berlangsung di Hotel Horison Ultima Entrop, Kota Jayapura - Papua, pada Senin malam, 30 Desember 2024. (Foto Tiara).

Jayapura – Dipengujung tahun 2024, Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Yahukimo, menggelar rapat Paripurna masa sidang III Tahun 2024, dengan agenda penyampaian Pengantar Nota Keuangan APBD Kabupaten Yahukimo Tahun Anggaran 2025, yang dilaksanakan di Hotel Horison Ultima Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura – Papua, Senin, 30 Desember 2024.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Yahukimo, Yosias Mirin di dampingi Wakil Ketua l Nehemia Elopere, Wakil Ketua II Yoel Itlay dan dihadiri Wakil Bupati Yahukimo Esau Miram S.IP, Sekwan DPRD Yahukimo, Nelson Bahabol juga seluruh Anggota DPRD Yahukimo serta Pejabat teras yang ada dilingkungan Pemkab Yahukimo dan juga dihadiri Dandim dan Kapolres Yahukimo.

Kepada pers, Wakil Bupati Kabupaten Yahukimo, Esau Miram mengungkapkan, jika DPRD Yahukimo melaksanakan pembukaan rapat paripurna masa sidang III dengan agenda penyampaian nota keuangan APBD Kabupaten Yahukimo Tahun anggaran 2025.

Dimana berdasarkan uraian diatas lanjutnya, terdapat rancangan pendapatan daerah dan belanja daerah pada APBD Kabupaten Yahukimo tahun anggaran 2025 sebesar Rp 2,57 Milyar,

“Dari dana tersebut terdiri atas merupakan dana bagi hasil, Dana Alokasi Umum ( DAU), dana Otsus, Dana Desa, DAK non fisik, DAK fisik,” ungkap Esau Miram kepada sejumlah awak media usai pembukaan rapat paripurna di Hotel Horison Ultima Entrop, Kota Jayapura, Senin malam, 30 Desember 2024.

Selain itu kata Wabup Esau, Pendapatan Asli daerah di proyeksikan sebesar 40 miliar yang terdiri dari belanja daerah tahun 2025 di proyeksikan sebesar 2,013 triliun.

Wabup Esau Miram pun menjelaskan, dengan melihat beban APBD tahun Anggaran 2025, maka penganggaran belanja daerah diatas mengakomodir gaji dan intensif penerimaan pegawai K2 sebanyak 600 orang pegawai, gaji PPPK (P3K) sebesar 200 orang, pengangkatan CPNS 100 orang serta pengangkatan 9 orang DPRK jalur afirmasi.

Untuk itu, tandas Esau, ke depan perlu di pikirkan bersama sumber peningkatan pendapatan asli daerah yang selama ini di bebankan kepada dana alokasi umum yang tidak di tentukan penggunaannya.

“Sedangkan dana otsus, DAK, dana desa serta BOK dan BOS itu merupakan dana yang di arahkan peruntukannya,” jelasnya.

Namun ia berharap, jika rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2025 yang telah di sampaikan untuk di bahas dengan baik dalam rapat paripurna masa sidang III tahun sidang 2024, sehingga dapat disepakati bersama antara Bupati dan DPRD dalam suatu berita acara nota persetujuan bersama atas rancangan APBD Kabupaten Yahukimo tahun anggaran 2025.

“Kami berharap di tahun mendatang dapat meningkatkan pendapatan PAD melalui beberapa sumber PAD di Kabupaten Yahukimo, sehingga dapat membiayai semua program-program yang menjadi program prioritas bagi pembangunan Kabupaten Yahukimo,” harapnya.

Pada kesempatan itu, ia pun menyampaikan, bahwa selama ini pemerintah daerah lebih berharap kepada dana transfer dari pusat.

“Kami harap bisa mengembangkan potensi PAD di tahun mendatang. Hal ini supaya program pembangunan di Kabupaten Yahukimo dapat meningkat dengan sejumlah potensi yang ada pada kami, dan kami harap instansi terkait lebih genjot lagi dan bekerja maksimal supaya bisa memenuhi target PAD Kabupaten yahukimo,”ujar Esau Miram.

Apalagi kata Esau, PAD Kabupaten Yahukimo selama ini hanya galian C. Namun tidak hanya itu yang menjadi PAD utama, akan tetap pelabuhan juga harus dikelola dengan baik serta sumber-sumber yang lainnya.

Kendati demikian, ungkap Esau, pihaknya bersama Bupati Kabupaten Yahukimo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan pemerintah Kabupaten Yahukimo yang telah menjaga keamanan dan ketertiban sepanjang pelaksanaan Pemilukada sampai penetapan pleno di KPU.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Yahukimo, Yosias Mirin menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah Kabupaten Yahukimo yang telah menyampaikan materi rancangan peningkatan anggaran dan rancangan prioritas plafon anggaran.

Sedangkan rancangan peraturan daerah Kabupaten Yahukimo tentang APBD tahun 2025 dan rancangan peraturan Bupati Yahukimo tentang penjabaran APBD tahun 2025 untuk di bahas dan ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Yahukimo tahun 2025.

“Kita telah mengakhiri tahun anggaran 2024 ini dengan penyerapan anggaran yang baik. Oleh karena itu kami ucapkan terima kasih kepada OPD di lingkup Pemda Kabupaten Yahukimo sebagai pengguna anggaran yang selalu mengedepankan prinsip pengelolaan anggaran yang baik,”ungkap Yosias

Yosias menjelaskan, jika dalam peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Yahukimo no 1 tahun 2020 dengan ketentuan pasal 18 dan pasal 19 menyatakan bahwa fungsi anggaran DPRD diwujudkan dalam bentuk pembahasan untuk persetujuan bersama, sebagaimana di dalamnya terdapat fungsi anggaran dilakukan dengan membahas kebijakan umum APBD dan prioritas plafon. Sementara yang disusun oleh Bupati berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah.

“Kami berharap setelah pembukaan rapat paripurna ini kemudian akan di lanjutkan dengan pembahasan, sehingga di harapkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD agar dapat mengikuti pembahasan sesuai dengan jadwal kerja yang telah di tetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Yahukimo,”terangnya.

Yosias Mirin menyatakan, bahwa mengenai anggaran Rp.2,57 Triliun yang akan dibahas dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Yahukimo sudah tergambar secara keseluruhan, termasuk didalam DAU, dana Otsus, Dana Desa, DAK Non Fisik, DAK Fisik termasuk dana Kesehatan.

“Ya tentunnya, dalam pembahasan DPRD nantinya akan melihat skala prioritas untuk memberikan rekomendasi,”ucapnya.

Namun, Yosiasi Mirin berharap bahwa dengan anggaran yang ada dapat dipresur dengan melihat skala prioritas program kegiatan yang sangat strategis sesuai dengan rencana pemerintah daerah tahun anggaran 2025.

Yosias menyebut, juga termasuk dengan belanja pegawai sebagaimana yang disampaikan oleh Wakil Bupati bahwa belanja belanja ASN yang baru diangkat, baik itu P3K dan K2, serta biaya untuk kursi pengangkatan.

Untuk itu, Yosias menambahkan, dari sini semua tergambar bahwa anggaran yang ada, masih kurang. Namun semuanya tergantung dari Pemerintah Pusat. “Yang jelas, mekanisme akan dilakukan pembahasan melalui rapat nanti,”tandasnya. (Tiara).

Leave a Comment