“Dari Penutupan Sidang Paripurna PP APBD TA 2019”
WAROPEN – Tiga fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Waropen, telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PP) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Waropen Tahun Anggaran 2019. DPRD Waropen meminta kepada pemerintah daerah agar melakukan evaluasi pada pemerintah atasan, dan memperhatikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serius untuk ditindaklanjuti.
Hal itu disampaikan fraksi golongan karya, Fraksi waropen bersatu, dan fraksi amanat bersama pada pendapat akhir fraksi pada penutupan rapat paripurna II DPRD Kabupaten Waropen dalam rangka pembahasan Raperda tentang PP APBD tahun anggaran 2019, di ruang sidang DPRD Waropen, Kamis (4/3/21).
Dalam Pendapat Akhir Fraksi Golkar terhadap PP APBD 2019 yang dibacakan oleh Yonathan Y Reri, meminta agar pemerintah daerah kedepannya harus bisa menseriusi rekomendasi LHP BPK Tahun 2019 yang dikeluarkan oleh BPK RI Provinsi Papua. Dia menganggap ada beberapa program pemerintah yang mengganggu kestabilan keuangan daerah.
Tentu hal itu menurut dia harus menjadi perhatian serius dari pemerintah daerah. Juga bisa berkomitmen dalam menjaga ritme kerja yang professional dan tepat waktu.
Juga ditambahkan adanya temuan BPK Perwakilan Provinsi Papua atas terlambat dalam menyusun dan menetapkan APBD maupun perubahan APBD. Realisasi penerimaan pendapatan daerah yang tidak seimbang dengan dana perimbangan.
“Serta tingginya belanja Pemda perlu disikapi baik oleh Pemda agar potensi-potensi tersebut dikelola untuk menghasilkan pendapatan yang realistis dalam rangka meningkatkan kemandirian anggaran daerah,” paparnya.
Dalam pandangan Fraksi Waropen Bersatu yang dibaca oleh Marselus Daimboa juga meminta kepada pemerintah daerah untuk melakukan serapan anggaran yang lebih transparan dan maksimal, juga tidak melakukan pengalihan secara sepihak.
Sementara Fraksi Amanat Bersama dalam pandangan akhirnya yang dibacakan oleh M Abas Umar menyatakan menerima rancangan Peraturan Daerah Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA 2019 untuk dievaluasi ke pemerintah atasan dengan perbaikan dan penyempurnaan sebagaimana yang dilaporkan oleh Banggar DPRD.
Fraksi Amanat Bersama juga menyetujui rekomendasi DPRD Waropen atas LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Papua.
Sidang Penutupan ini berlangsung hingga sore hari, Kamis (4/3) di ruang Sidang DPRD Waropen. Dihadiri oleh Asisten III Nelson Sasari mewakili Plh Bupati Waropen Melianus Aiwui, dan dihadiri beberapa Anggota DPRD Waropen, pimpinan OPD, dan Forkumpimda juga tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh agama.