Karubaga – Rapat Paripurna pembahasan Raperda Nota Keuangan dan Raperda APBD Tolikara tahun anggaran 2021 resmi ditutup, akhir pekan kemarin.
Rapat tersebut dipimpin Ketua I DPRD Kabupaten Tolikara, Yohan Wanimbo, didampingi Wakil Ketua II DPRD Tolikara Daud Payokwa, SH dihadiri dua sepertiga persen dari jumlah 30 anggota DPRD hadir 24 Anggota DPRD Tolikara.
Bupati Tolikara Usman G Wanimbo, SE, M.Si diwakili Sekda Tolikara Anton Warkawani, SE, dan hadir pula Kapolres Tolikara AKBP Y Takamulky dan Asisten I Sekda Tolikara Adi Wibowo, SH,Asisten II Yusak totok krido serta beberapa Pimpinan OPD Pemkab Tolikara.
Bupati Tolikara Usman G. Wanimbo, SE; M.Si dalam sambutannya mengatakan, mekanisme proses persidangan yang telah dilalui telah menunjukan sinergi antara eksekutif dan legislatif sebagai mitra kerja dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
“Ini sangat penting dalam rangka memajukan daerah, sehingga kebijakan yang diambil dapat menunjang berbagai usaha dan upaya untuk melaksanakan seluruh program dan kegiatan yang ditetapkan,”pungkasnya.
Melalui diskusi yang alot, pihak eksekutif dan legislatif mampu menuntaskan seluruh agenda sidang dengan berbagai pikiran, analisis, kajian yang cerdas dan cermat sehingga telah ditetapkan peraturan daerah tentang Nota Keuangan dan APBD Tahun Anggaran 2021 yaitu Pendapatan Daerah,Anggaran Belanja Pemkab Tolikara , dan Pembiayaan lainnya.
Bupati Tolikara Usman G. Wanimbo, SE; M.Si memberikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada anggota DPRD yang terhormat atas segala bentuk perhatian, evaluasi, saran dan masukan yang telah diberikan dalam penyelenggaan rapat paripurna DPRD ini.
Pemerintah akan berupaya dan terus berbenah diri dan terus melakukan upaya inovasi guna penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Tolikara juga dalam rangka singkronisasi kebijakkan pusat dan daerah dalam koridor tata pemerintahan yang bersumber dari rakyat oleh perwakilan, sebagaimana agenda sudah kita lewati bersama.
Pemerintah sadar bahwa tidak ada satu upaya yang berhasil sepurna oleh karena itu setiap hal yang telah diupayakan oleh pemerintah dengan dukungan Masyarakat kiranya terus terlaksana dan menjadi harmonis untuk kemajuan Masyarakat dan daerah kabupaten Tolikara.
Sementara itu Ketua I DPRD Tolikara Yohan Wanimbo, S.IP dalam sambutannya mengatan dalam masa persidangan ini, DPRD Kabupaten Tolikara bersama Pemerintah telah melewati tahapan pembahasan Program Kerja OPD,dan Rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah TAPD.
Kita semua melewati tugas dan tanggung jawab yang diemban dipundak kita bersama sehingga kita dapat menyelesaikan pembahasan materi persidangan Dewan dengan agenda pembahasan nota keuangan APBD TA 2021 dan RAPERDA APBD TA 2021 yang dilaksnakan pada hari ini akan berakhir, dengan menghasilkan persetujuan dewan yang dituangkan dalam keputusan DPRD.
“Sangat diakui, bahwa dalam proses materi sidang yang dilalui dalam setiap tahapan persidangan Dewan, banyak dijumpai berbagai kritikan, sumbang saran bahkan argumentasi guna menyempurnaan materi yang ada,”kata ketua I DPRD.
DPRD berharap agar kiranya kesemuanya itu tidaklah dipandang sebagai suatu upaya untuk saling sikut, saling tuding dan saling melempar kesalahan. Kiranya hal sedemikian dapat memberikan nuansa dan warna tersendiri.
“Bukankah justru dengan adanya perbedaan, akan semakin menyempurnakan yang telah ada untuk itu, biarlah berbagai perbedaan dapat kita sinergikan untuk menjadikannya segala sesuatu jauh lebih baik dan bergunan,” ucapnya.
Dengan telah mendapatkan persetujuan dewan, maka tentunya peraturan daerah tentang Nota Keuangan dan RAPBD Kabupaten Tolikara TA 2021 akan diundangkan dalam lembaran daerah sebagai perda Kabupaten Tolikara, tentunya setelah mendapat persetujuan/pengesahan dari Pemerintah Propinsi Papua. Tuturnya.
foto/Wakil Ketua satu DPRD Tolikara Yohan Wanimbo didampingi Wakil Ketua dua Daud Payokwa menyerahkan materi yang diterima Sekretaris Daerah Anton Warkawani,SE di Aula Sidang DPRD Tolikara di Karubaga Kamis,(11/02/2021).