KOBAKMA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamberamo Tengah secara resmi menggelar rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2019 di aula DPRD Mamberamo Tengah di Kobakma, Jumat (18/9/2020).
Sidang paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Hengky Dani Yikwa,SE didampingi Wakil Ketua I Doris Gombo dan Wakil Ketua II Leonard Doga.
Bupati Ricky Ham Pagawak,SH,MSi menghadari langsung paripurna tersebut. Pada kesempatan itu Bupati yang akrab disapa RHP itu, menyampaikan pidato Laporan Pertanggungjawaban Pelaksaksanaan APBD Kabupaten Mamberamo Tengah tahun anggaran 2019.
Bupati mengatakan laporan pertanggungjawaban pelaksaksanaan APBD Kabupaten Mamberamo Tengah tahun anggaran 2019 meliputi beberapa bagian yakni pendapatan, laporan keuangan yang menyajikan ikthisar sumber ekonomi yang menambah ekuitas dan penggunaan yang dikelola oleh pemerintah untuk penyelenggaraan pemerintahan dalam satu periode pelaporan.
Selain itu, adapula laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan laporan neraca yaitu laporan yang menggambarkan posisi keuangan suatu entititas pelaporan mengenai asset, berdasarkan neraca pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah.
Menurutnya, setelah dokumen LKPJ ini diserahkan, selanjutnya akan dibahas oleh para wakil rakyat dan dapat disepakati untuk ditetapkan menjadi suatu produk hukum bersama.
Sementara Ketua DPRD Hengky Dani Yikwa menyampaikan terima kasih kepada bupati yang sudah menyelesaikan dokumen LKPJ, walau pun berada dalam masa pandemi virus corona.
“Kami juga memberikan apresiasi kepada bupati, wakil bupati dan OPD, badan, bagian dan kantor yang telah bekerja secara maksimal sehingga program dan kegiatan dapat terlaksana pada tahun anggaran 2019.
Hadir juga dalam paripurna laporan LKPJ itu, para kepala OPD, badan, bagian dan kantor. (humas)