Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Jayapura Eymus Weya, S.T.
Sentani – DPRD Kabupaten Jayapura meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Jayapura, sebelum mengevaluasi atau melakukan pembubaran (likuidasi), agar melakukan audit terhadap manajemen atau jajaran direksi maupun badan pengawas (Bawas) Perusahaan Daerah (Perusda) Baniyau periode sebelumnya.
“Beberapa kali sidang paripurna di DPR, kan kita selalu menyampaikan terkait (evaluasi) itu. Bahwa, perusahaan daerah Baniyau inikan perlu di evaluasi. Kenapa kita bilang evaluasi, karena dari sisi peraturan daerah yang kita buat sampai peraturan bupati hingga terbentuknya komisioner (kepengurusan direksi) Perusda Baniyau itu, kan ada hibah yang diserahkan baik yang bergerak maupun tidak bergerak,” kata Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Jayapura, Eymus Weya, S.T., di Kota Sentani, Selasa (3/10/2023).
Dia menyatakan, bahwa selama ini Perusda Baniyau telah dialokasikan penyertaan modal hampir setiap tahun, namun tidak memberikan dampak positif terhadap pendapatan, bahkan bisa dikatakan minim Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Apalagi perusahaan Baniyau ini sudah diberikan anggaran juga kok, yang cukup fantastis atau signifikan. Uang (anggaran) itu dikelola semaksimal mungkin, setidaknya Perusda Baniyau ini ATM nya pemerintah daerah, yaitu ada timbal balik yang pantas terhadap PAD. Kita kasi 1 miliar, ya setidaknya ada 200 juta, 300 juta atau 500 juta itu bisa masuk secara bertahap, mungkin di tahun yang akan datang pendapatannya bisa bertambah,” kata Anggota Fraksi Bhinneka Tunggal Ika (BTI) DPRD Kabupaten Jayapura ini.
Berapa pun penggunaan anggaran wajib memberikan laporan pemakaian keuangan yang akurat. Pasalnya, penggunaan anggaran tersebut adalah uang negara yang harus dipertanggungjawabkan oleh pihak Perusda Baniyau dalam hal ini jajaran direksi yang berada dibawah naungan Pemkab Jayapura.
“Tetapi selama 10 tahun, sampai direksi Perusda Baniyau ini terbentuk, itu pendapatannya nol. Berarti, perlu di audit anggaran yang telah diberikan oleh pemerintah daerah kepada Perusda Baniyau, itu anggaran digunakan apa saja dan itu bukan anggaran yang kecil. Kalau memang ada usaha-usaha kecil, ya usaha kecil itu juga pun harus disampaikan ke pemerintah daerah,” bebernya.
Contohnya, kata Eymus kita punya usaha ada disini, pendapatan per tahunnya masuk sekian, tapi kita putar masuk lagi sebagai modal usaha berikutnya, itukan setidaknya harus ada penyampaian terkait pendapatannya, namun sampai saat inikan tidak ada pendapatan yang diperoleh perusahaan Baniyau ini.
“Nah, yang sekarang ini menjadi pertanyaan, anggaran ini dikemanakan. Kecuali pemerintah tidak kasi uang, terus perusahaan tidak berjalan, itu baru masuk akal. Tapi inikan pemerintah sudah kasi uang dan jajaran direksinya sudah ada. Namun perusahaan ini tidak berjalan, bahkan pendapatan tidak ada sama sekali,” katanya.
Legislator PAN Kabupaten Jayapura inipun meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Jayapura untuk melakukan pengauditan terhadap anggaran Perusda Baniyau.
“Harapan kami dari Fraksi Bhinneka Tunggal Ika (BTI) DPRD, yang beberapa waktu lalu dalam sidang paripurna juga sudah pernah sampaikan kepada pemerintah daerah. Pertama, anggarannya itu diaduit terlebih dahulu, biar di tau anggaran itu digunakan untuk apa,” harap Eymus.
“Setelah pengauditan, barulah perusahaan daerah Baniyau ini dibubarkan, itulah solusi kita dari Fraksi Bhinneka Tunggal Ika. Jika anggarannya belum diaudit, maka perusahaan daerah tidak boleh dibubarkan, karena mereka mulai dari direksi dan bawas yang lama harus mempertanggungjawabkan anggaran yang fantastis itu,” pungkas Ketua DPC PAN Kabupaten Jayapura ini.
Sementara itu ditempat terpisah, Ketua Bawas Perusda Baniyau, Nelson Yohosua Ondi menyampaikan, bahwa pihaknya akan melibatkan KPK RI dalam proses evaluasi Perusda Baniyau.
Untuk itu, pria yang akrab disapa NYO inipun siap mendukung Pemda Kabupaten Jayapura dalam proses audit keuangan negara, serta evaluasi manajemen atau direksi perusahaan daerah milik Pemda Kabupaten Jayapura itu. Selain itu, pihaknya juga telah menyiapkan berkas pendukung untuk audit atau pemeriksaan mendalam.
“Jadi, kami dari badan pengawas akan melibatkan KPK dan juga Inspektorat Dirjen Kemendagri saat evaluasi nanti. Sebab, persoalan perusahaan daerah ini sudah menjadi atensi dari Kemendagri,” kata NYO kepada sejumlah wartawan di Kota Sentani.
Sebelumnya juga, Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo mengatakan, bahwa Perusahaan Daerah (Perusda) Baniyau akan di evaluasi.
“Hal itu kami lakukan, karena perusahaan daerah ini tidak memberi penghasilan atau pendapatan asli daerah (PAD). Sementara keberadaan dari perusahaan daerah ini telah ada penyertaan modal dari pemerintah daerah,” ujar mantan Pjs Bupati Asmat ini.