“Komisi V DPRP, Tak Ada Niat Mencemarkan Nama Baik Rektor Uncen”
Jayapura, – Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) menilai tanggapan rektor Uncen terhadap pihak dewan sebelumnya keliru dan terkesan menggurui DPR Papua.
Pernyataan itu dikatakan Ketua Komisi V DPR Papua yang membidangi Pendidikan, Timiles Yikwa, SE saat menanggapi pernyataan Rektor Universitas Cenderawasih (Uncen), Apolo Safanpo disalah satu media online pada Kamis (29/10).
Timiles mengatakan, pernyataan rektor Uncen yang menanggapi pernyataannya sebelumnya mengenai pembubaran demo mahasiswa, keliru selain itu rektor menganggap bahwa pihaknya menyebar hoaks.
“Saya sampaikan itu karena ada pengaduan dari mahasiswa ke kami kalau ada keterlibatan pihak kampus dalam pembubaran demo. Tapi dalam pernyataan Rektor bilang oknum DPRP. Saya ini bicara atas nama lembaga karena ada pengaduan adik-adik mahasiswa kalau ada keterlibatan pihak kampus menghalangi mahasiswa yang sedang lakukan demo,” kata Timiles.
Menurut Timiles, sebagai pimpinan mestinya rektor melindungi mahasiswa, dan menerima laporan barulan bicara atau menjawab.
“Kalau memang rektor tidak bicara mestinya dia bilang tidak. Tapi pernyataan beliau tidak seperti apa yang saya jelaskan. Apalagi teman-teman di DPRP juga sudah turun lapangan. Rektor Uncen ini adalah mitra kami di Komisi V, sehingga kalau salah kami perlu tegur beliau,” tandasnya.
Apalagi dalam stegmennya, dia (Timiles) menyatakan diduga rektor menyuruh membubarkan demo. Sehingga kalau memang tektor merasa tidak sampaikan hal seperti itu, mestinya dia menjelaskan itu. Bukan justru menyoroti pihaknya dalam hal ini lembaga DPRP.
“Video inikan saya sudah kirim ke beliau dan beliau mesti lihat dan ikuti, kemudian panggil yang diduga lakukan pencemaran nama baik itu. Inikan oknumnya sudah jelas. Bukan justru menyoroti kami kembali. Dan menjelaskan pasal ini dan UU ini,” imbuhnya.
Timiles menuturkan, sebagai seorang pimpinan seharusnya rektor mengawasi, menjaga, dan melindungi mahasiswa. Seorang pimpinan harus terima laporan dari lapangan baru dia sampaikan sesuai stegmen yang ada di dalam.
“Stegmen ini tidak sesuai dengan apa yang saya sampaikan. Diduga bukan menuduh. Karena apa yang saya sampaikan beda dengan yang disampaikan dengan rektor. Saya bicara itu karena ada oknum bilang ini perintah rektor. Makanya sebagai ketua komisi saya sampaikan hal itu,” terangnya.
Oleh karena itu, kembali ia menegaskan, apa yang disampaikannya itu bukan atas nama oknum tapi atas nama lembaga. Bukan seolah-olah rektor justru menjawabnya dengan menjelaskan pasal dalam produk hukum.
“Jadi kami tidak bermaksud menyebar hoaks. Kami hanya menyampaikan aspirasi mahasiswa. Kalau memang rektor tidak bicara, ya panggil oknum aparat yang mengatakan itu. Dan jika memamg dari pihak Uncen tidak menyampaikan hal seperti itu, kami memyampaikan permohonan maaf dan sebagai mitra tetap akan bertemu rektor untuk mencari kebenaran,” tegasnya.
Namun Timiles berharap, sebagai mitra kerja kedepannya, dapat menjadi ebih baik lagi dan hal seperti ini tidak terulang kembali.
Hal yang sama dikatakan Sekretaris Komisi I DPR Papua, Feryana Wakerkwa bahwa pihaknya tidak terima ketika yang dituduh hanya oknum di DPRP. itu keliru, harusnya ditujukan kepada lembaga DPRP.
“Secara lembaga kami memang sangat menyesal. Kalau beliau memang tidak terlibat katakan saja tidak terlibat. Tapi dalam statemennya di media online Tiffa News itu seolah-olah beliau mendikte kami,”ketusnya.
Dikatakan, jika saat itu pihaknya turun ke lapangan dan tatap muka langsung dengan mahasiswa. Dan mahasiswa mengatakan memang salah satu yang menjadi agenda mereka demo, bukan menolak Otsus jilid II.
“Ini yang mesti digaris bawahi. Agenda mereka mau menarik draf Otsus yang dibuat oleh akademisi Uncen. Kenapa mereka mau menarik itu? Karena menurut mereka draf yang dibuat ini bukan dari akar rumput langsung. Bukan dari rakyat atau masyarakat di bawah,” ungkapnya.
Dimana saat itu, kata Feryana. mahasiswa juga menyampaikan bahwa ketika dihadang aparat keamanan mereka bertanya atas izin siapa, karena UU menjamin menyampaikan pendapat di muka umum.
Dan ketika itu, aparat yang ada saat itu mengatakan bahwa atas instruksi rektor Uncen. Itu juga ada dalam video yang beredar luas.
“Kalau pak rektor mengangap kami DPR melakukan pencemaran nama baik, mestinya beliau lihat dulu video itu, baru klarifikasi. Tapi klarifikasi yang disampaikan di mediakan kan kesannya mau menggurui kami,” ujarnya.
Sementara itu, anggota DPR Papua lainnya, Alfred Fredy Anouw, S. IP menambahkan, pernyataan rektor itu sangat merendahkan lembaga DPR Papua. Padahal apa yang dikatakan pihaknya sumbernya jelas, sehingga tak ada maksud untuk menyebarkan berita bohong.
“Tapi ini, seakan-seakan kami tidak tahu apa-apa. Malah kami lembaga DPR ini seakan-akan dianggap sebagai lembaga kecil, padahal kami bicara atas nama lembaga dan kami bicara berdasarkan sumber yang ada di lapangan,” kata Alfred.
Apalagi sambung Alfred Anouw, pihaknya juga punya barang bukti rekaman vidio, sehingga DPR tidak mungkin menyebarkan betita hoaks atau berita bohong.
“Kita langsung turun ke lapangan. Tapi kok seakan-akan kami yang sebarkan berita hoaks, kan aneh,” tutup Alfreed Nouw.