Jayapura : Akhirnya, Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), kini telah menetapkan dan menyetujui Raperdasi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua, tahun anggaran 2021 menjadi peraturan daerah provinsi (Perdasi) dalam rapat paripurna, Jumat 29 Juli 2022 malam.
Dimana, pada pengesahan raperdasi Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Papua tahun anggaran 2021 itu, setelah fraksi fraksi dan Kelompok Khusus DPR Papua menerima dan menyetujui raperdasi itu untuk ditetapkan menjadi Perdasi.
Hanya saja, masih ada sejumlah Fraksi dan Kelompok Khusus DPR Papua memberikan catatan kepada Pemprov Papua terhadap Perdasi tersebut.
“DPR Papua telah menetapkan Raperdasi Papua tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Papua tahun anggaran 2021,” kata Wakil Ketua III DPR Papua, Yulianus Rumbairussy,SSos, MM saat memimpin sidang didampingi Wakil Ketua I DPR Papua, DR. Yunus Wonda, SH, MH, yang berlangsung di Ruang Sidang DPR Papua, Jumat 29 Juli 2022.
Dijelaskan, pembahasan Raperdasi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Papua tahun anggaran 2021 merupakan implementasi dari fungsi DPR Papua sebagaimana telah diatur dalam Pasal 320 Undang undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yakni Kepala Daerah menyampaikan rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh BPK RI untuk dibahas bersana untuk mendapatkan persetujuan bersama.
Oleh karena itu kata Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, dalam Raperdasi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Papua tahun anggaran 2021 ini, DPR Papua dan eksekutif telah menyetujui bersama, yakni pendapatan dimana realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2021 sebesar Rp.13,88 triliun lebih atau 94,62 persen dari anggaran sebesar Rp.14,67 triliun lebih dengan realisasi anggaran belanja tahun 2021 sebesar Rp.14,85 triliun atau 84,54 persen dari anggaran sebesar Rp.17,57 triliun.
Sedangkan untuk belanja lanjut Rumbairusy, realisasi anggaran pendapatan sebesar Rp.13,8 triliun lebih dan realisasi anggaran belanja tahun anggaran 2021 sebesar Rp.14,85 triliun lebih, sehingga terdapat defisit anggaran Rp.973,68 miliar lebih.
Namun demikian kata Rumbairussy, untuk pembiayaan, realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp 3,02 triliun lebih dan realisasi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 120 milyar, dengan pembiayaan netto sebesar Rp 2,90 milyar lebih. Sehingga Sisa Lebih Pembiayaan anggaran tahun (SiLPA) sebesar Rp 1,92 triliun.
Yulianus Rumbairussy menambahkan, jika Raperdasi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Papua tahun 2021 ini, paling lambat tiga hari setelah mendapat persetujuan bersama dengan eksekutif akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi terlebih dahulu, sebelum diundangkan dalam lembaran daerah.
“Jadi kami DPR Papua memang mengapresiasi Gubernur Papua dimana sesuai LHP BPK RI kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dan itu 8 kali dicapai secara berturut turut. Memang LHP BPK ini, dia lebih pada tata kelola keuangan, tapi bagaimanapun kita mengapresiasi kinerja ini,” tandas Rumbairussy sapaan akrabnya.
Apalagi ungkapnya, ada beberapa catatan yang diberikan DPR Papua, misalnya soal realisasi anggaran yang belum bisa 100 persen dan itu terbanyak di sektor infrastruktur, lantaran banyak permasalahan. Misalnya pembangunan infrastruktur di daerah konflik, yang akhirnya tidak bisa terselesaikan.
Untuk itu, pihaknya berharap, pada tahun 2022 ini, pengelolaan keuangan Pemprov Papua akan semakin baik, meski tahun 2022 terdapat SiLPA yang cukup besar yakni Rp. 1,9 triliun.
“Seperti yang disampaikan fraksi – fraksi dan Kelompok Khusus serta Gabungan Komisi DPR Papua, dimana ada beberapa hal yang menjadi perhatian kita, seperti pengungsi di daerah konflik. Untuk itu diharapkan keuangan kita di tahun 2022, bisa menyentuh mereka dengan program terstruktur, terukur dan bisa berkesinambungan supaya mereka merasakan perhatian pemerintah, apalagi mereka semua adalah Orang Asli Papua,” ujarnya.
Hanya saja kata legislator Papua ini, untuk mengatasi masalah itu, memang tidak hanya peran Pemprov Papua saja, tapi juga harus melibatkan pemerintah daerah atau kabupaten sehingga bisa saling share.
“Kita sedang berjuang, misalnya dana infrastruktur bisa menolong mereka, misalnya bangun rumah mereka dan lain lainnya. Apalagi mereka ditempat pengungsian, ya tentu hidup seadanya. Termasuk sektor ekonomi juga, sehingga harus didorong untuk meningkatkan kesejahteraab mereka,” tuturnya.
Sementara itu, Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH yang diwakili Sekda Papua, DR.M.Ridwan Rumasukun, SE, MM dalam pendapat akhir pada penutupan Rapat Paripurna DPR Papua terhadap Raperdasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Papua tahun anggaran 2021, juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPR Papua atas komitmen, kebersamaannya untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas di Provinsi Papua.
“Namun, beberapa saran dan masukan serta koreksi dari dewan, akan menjadi perhatian kami secara sungguh sungguh dan akan ditindaklanjuti secara proporsional serta sesuai dengan ketentuan, dalam rangka mewujudkan harapan dewan sebagai representasi masyarakat Papua,” kata Gubernur Lukas Enembe.
Untuk itu, Gubernur menambahkan, bahwa semua pandangan dewan akan menjadi masukan positif bagi kita semua dan berharap akan menjadi kultur atau budaya yang baik, untuk menjaga kemitraan yang dinamis dan harmonis antara eksekutif dan legislatif di masa selanjutnya.
“Semoga apa yang kita lakukan saat ini, dapat memberikan hal tebaik bagi rakyat Papua,” imbunya. (Tiara).