Jayapura, – Dampak dari pandemi covid-19, membuat masyarakat delima dan resah. Pasalnya masa karantina daerah ini banyak masyarakat membutuhkan bantuan berupa sembilan bahan pokok (Sembako).
Apalagi penghasilan masyarakat menjadi berkurang, tidak seperti hari biasanya, lantaran aktifitas warga untuk sementara waktu dibatasi.
Terkait dengan itu, Anggota DPR Papua, Boy Markus Dawir mengingatkan pemerintah dalam hali ini Dinas Sosial untuk tetap memperhatikan kebutuhan akan pangan masyarakat.
Bahkan pemerintah pun diingatkan untuk tidak pilih kasih dalam memberikan bantuan ke masyarakat.
Tak hanya itu, Politisi Partai Demokrat ini juga meminta pemerintah untuk tidak melakukan kecurangan dalam pemberian sembako, sebab masyarakat wajib mendapat dukungan dari pemerintah.
“Intinya masyarakat wajib mendapat bantuan bahan makanan dari pemerintah selama masa karantina daerah dengan tidak pandang bulu siapa pun dia,” kata Boy Markus Dawir lewat via selulernya kepeada Pasific Pos, Selasa (28/4).
Menurut pria yang akrab disapa BMD ini, yang tidak berhak mendapat bantuan dari pemerintah adalah masyarakat yang berprofesi sebagai ASN, TNI/Polri, karyawan BUMD dan BUMN. Sebab gaji mereka tetap dibayarkan.
“Saya imbau juga untuk semua kepala daerah agar dalam membagi bantuan harus tepat sasaran. Jangan lagi melihat bahwa ini karena dia tidak dukung saya di pilkada, jadi dia tidak usah dapat, itu tidak boleh. Itu harus dibagi semua dan RT/RW harus bertanggungjawab. Terutama yang ada di Kota Jayapura karena dia harus bertanggungjawab atas semua bantuan yang ada untuk dibagi rata kepada semua warganya,” tandas BMD.
“Dan tidak ada lagi kata tim sukses yang turun untuk mengatur bantuan. Jadi kepada semua warga yang ada, jangan pilih kasih,” sambungnya.
Apabila kata BMD, jika dalam proses penyaluran Bansos tidak sesuai dengan mekanismenya, maka masyarakat harus melaporkannya ke pihak terkait.
“Jadi kalau ada hal seperti ini terjadi, segera laporkan atau viralkan di media sosial supaya kita bisa tahu kalau ada yang tidak jujur dalam hal pembagian sembako atau pembagiannya main pilih-pilih, maka orang tersebut akan berhadapan dengan ketentuan yang berlaku,”tegas BMD.