Jayapura – Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong, secara simbolis menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) tahun anggaran 2025 di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.
Penyerahan ini dilakukan pada Senin, 3 Februari 2025, dan mengalokasikan anggaran terbesar bagi Dinas Pendidikan, Kesehatan, serta Dinas Pekerjaan Umum, jika dibandingkan dengan SKPD lainnya.
Penjabat Gubernur Ramses Limbong mengungkapkan bahwa tahun 2025 anggaran Dana Otonomi Khusus (Dana Otsus) Papua mengalami pemotongan sebesar Rp 19 miliar. Selain itu, Dana Alokasi Umum (DAU) dan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) juga turut terpengaruh.
Pemotongan anggaran ini berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025 yang mengatur tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025. “Semua daerah anggarannya dipotong, sesuai dengan Instruksi Presiden Prabowo Subianto,” ujar Limbong.
Limbong juga menekankan pentingnya kepala SKPD mengikuti instruksi Presiden untuk melakukan efisiensi anggaran tersebut. Ia menjelaskan bahwa pemotongan anggaran ini akan berdampak pada SKPD terkait dan oleh karena itu, rasionalisasi anggaran akan dilakukan oleh Badan Keuangan Provinsi Papua.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Papua, Alex Kapisa, menambahkan bahwa terkait dengan Inpres tersebut, beberapa kegiatan akan mengalami rasionalisasi anggaran.
Belanja untuk kegiatan seremonial, perjalanan dinas, serta honorarium akan dibatasi. Pembatasan ini mengacu pada Peraturan Presiden mengenai Standar Harga Satuan Regional.
“Fokus utama kami adalah mengalokasikan anggaran untuk mendukung target kinerja pelayanan publik,” kata Kapisa.
Alex Kapisa juga mengungkapkan bahwa, dengan adanya pemotongan anggaran tersebut, dana DAU untuk sektor infrastruktur kini hanya tersisa Rp 10 miliar, berkurang drastis dari Rp 100 miliar lebih. Sementara itu, Dana Otsus yang terpotong mencapai Rp 19 miliar untuk Provinsi Papua.
“Dana Otsus yang dipotong untuk seluruh daerah di tanah Papua kurang lebih Rp 500 milyar, Provinsi Papua Rp 19 milyar,” bebernya.
Mengenai apakah pemotongan ini terkait dengan program makanan gizi gratis, Kapisa tidak memberikan kepastian. “Saya tidak tahu pasti, tetapi ini merupakan kebijakan pemerintah pusat dalam rangka rasionalisasi APBN secara nasional,” katanya.
Meskipun menghadapi pemotongan anggaran, Kapisa tetap optimis bahwa pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik. “Kami masih punya ruang fiskal yang cukup dalam postur APBD. Meskipun adanya penyesuaian, kami yakin target pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap bisa tercapai,” tutupnya.