Pasific Pos.com
Sosial & Politik

Dokumen Pendaftaran Tiga Pasangan Bacabup-Bacawabup Jayapura Lengkap, Efra Tunya: Kami Telah Keluarkan Tanda Terima Terhadap tiga Paslon

Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Efra J. Tunya.

 

 

Kabupaten Jayapura – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura menyatakan berkas dari tiga pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Jayapura, yang akan bertarung pada Pilkada Serentak 2024 diterima dan lengkap.

“Hingga hari ini, Kamis, 29 Agustus 2024 yang merupakan hari terakhir penerimaan pendaftaran daripada bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Jayapura, kami dari KPU Kabupaten Jayapura telah mengeluarkan tanda terima terhadap tiga bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Jayapura. Artinya, berkas atau dokumen secara fisik maupun digital itu dinyatakan diterima dan lengkap,” kata Efra J. Tunya di Kantor KPU Kabupaten Jayapura, Kamis (29/8/2024) sore.

Disebutkan ketiga bakal paslon bupati dan wakil bupati Jayapura yang telah mendapatkan tanda terima, yakni pasangan bakal calon Alpius Toam – Giri Wijayantoro, kemudian Yunus Wonda – Haris Yoku, dan bakal pasangan calon Ted Yones Mokay – Haji Supardi.

Menurut Efra Tunya, mengacu pada PKPU Nomor 8 tahun 2024 dan juga surat tanda terima terkait pencalonan maupun berkas pendaftaran milik ketiga bapaslon yang telah mendaftar dinyatakan diterima dan lengkap.

Efra menyatakan, KPU Malut telah meneliti dan memeriksai kelengkapan dan kebenaran dokumen syarat calon.

“Selanjutnya, kepada ketiga bapaslon itu diberikan tanda terima. Kemudian, diberikan berita acara sebagai lampiran dan juga surat pengantar untuk melakukan pemeriksaan kesehatan (Rikkes) di RS Dok II Jayapura,” kata Efra.

Ditanya terkait berapa bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jayapura yang belum melengkapi dokumen persyaratan pencalonan secara fisik maupun digital, Ketua KPU Kabupaten Jayapura mengakui, bahwa masih ada dua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yang harus kembali melakukan pemeriksaan ulang terhadap dokumen secara fisik maupun digital.

“Sampai dengan sekarang atau di hari ketiga pendaftaran, yang perlu kembali lagi untuk melakukan pemeriksaan dokumen secara fisik maupun digital itu ada dua bapaslon. Yaitu bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jayapura Jan Jaap Ormuseray – Asrin Rante Tasak dan bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jayapura John Manangsang Wally – Daniel Mebri,” ungkap Efra.

 

Artikel Terkait

Penutupan Rapat Paripurna V Masa Sidang I Tentang Raperda Non APBD Tahun 2025

Jems

Wabup Haris Yocku Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRK Jayapura

Jems

Pemkab dan Polres Jayapura Mediasi Pertikaian antara Kedua Kubu di Kampung Harapan

Jems

Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

Jems

Tingkatkan Sinergitas Polri dan Pers, Kapolres Umar Gandeng Jurnalis Jayapura Bagikan Takjil Gratis

Jems

Bupati Yunus Wonda Sampaikan Pidato Pertamanya Dalam Paripurna DPR

Jems

Terkait Pemagaran Gereja GIDI Bukit Tabor Sentani, Pdt Suhuniap: Itu Tidak Benar

Jems

Komite I DPD RI Komitmen Desak Kemendes PDT Cairkan Gaji TPP Desa

Jems

KPU Tetapkan Yunus Wonda-Haris Richard Yocku Jadi Bupati dan Wabup Jayapura Terpilih

Jems

Leave a Comment