JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Keluatan dan Perikanan akan melakukan penataan ulang terhadap Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Hamadi di Kota Jayapura.
Sehingga kedepan PPI Hamadi dapat dioptimalkan sesuai fungsinya dan menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan dari pembangunan perikanan di wilayah Papua.
Demikian disampaikan Plt Kepala Dinas Kelautan dan Kelautan Provinsi Papua, Iman Djuniawal kepada wartawan di Jayapura, Senin, (16/8/2021).
Dikatakan, Dinas Kelautan dan Perikanan sejak tahun 2019 lalu sudah melakukan beberapa renovasi fasilitas di PPI Hamadi. Beberapa fasilitas yang diperbaiki, diantaranya seperti pasar lelang ikan, bangunan kantor, lahan parkir, serta membangun tempat penyimpanan ikan berpendingin (cold storage) dengan kapasitas lebih besar.
“PPI bukan tempat pasar ikan, tetapi tempat pelelangan, sehingga masyarakat maupun pedagang penjual ikan akan kita tertibkan dengan melakukan koordinasi dengan Pemkot Jayapura,” katanya.
Iman menjelaskan, secara fungsi dari PPI seharusnya tidak ada penjual sayur, alat-lalat rumah tangga, pakaian, dan lain-lainnya di areal lokasi PPI.
Oleh karena itu, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan Pemkot Jayapura agar pedagang yang berjualan di lokasi PPI bisa direlokasi ke Pasar Sentral Hamadi.
Selain itu, katanya, jika PPI dapat dioperasikan sebagaimana fungsinya, maka pemerintah dapat mengontrol dan menetapkan dan mempertahankan harga ikan.
“Kalau PPI kita sudah tertibkan maka pemerintah dapat menetapkan harga berdasarkan jenis ikan dan para nelayan tak perlu lagi memikirkan berapa harga ikan yang akan dijual. Karena belum ada harga dasar yang ditetapkan maka harga ikan saat ini dipermainkan oleh para pedagang,” jelasnya.
Dengan demikian, kedepan ikan yang masuk ke PPI Hamadi akan dijual berdasarkan lelang. “Semua ikan akan dilelang, sehingga jelas per kilonya berapa, dan pemerintah jelas mendapat restribusi,” ucapnya.
Dikatakan dia, pihaknya sangat ingin PPI Hamadi bisa melakukan lelang. Namun tidak semudah itu, ada proses yang harus dilakukan. Kalau ingin melakukan pelelangan, maka hasil tangkap semua nelayan di Jayapura harus masuk ke PPI, hal ini yang harus kita melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada kelompok nelayan.