Jayapura – Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Muttaqien menyebut JKN telah memberi manfaat kepada rakyat Indonesia tetapi masih harus terus dilakukan perbaikan.
“Program JKN hadir sejak 7 tahun lalu yaitu pada 2014, perbaikan menuju ke arah kesempurnaan masih terus dilakukan,” kata Muttaqien dalam kegiatan Media Workshop BPJS Kesehatan yang digelar secara virtual, Jumat (23/10/2020).
Kendati begitu, DJSN juga menyoroti kinerja BPJS Kesehatan lantaran kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) belum mencapai target.
“Setiap tahun pemerintah menargetkan penambahan kepesertaan program JKN. Meski pada tahun 2014 dan 2015, capaian melebihi target, tapi tahun 2016 sampai 2019, realisasi kepesertaan JKN tidak tercapai,” kata Muttaqien.
Pada tahun 2014 realisasi kepesertaan mencapai 133.423.653 jiwa tercapai 109,72 persen dari target 121.600.000 jiwa, tahun 2015 realisasi capaian kepesertaan 100,86 persen atau 156.790.287 jiwa dari target 155.450.000 jiwa.
“Sampai tahun 2019, realisasi kepesertaan 224.149.019 jiwa atau hanya tercapai 87,05 persen dari target 257.500.000 jiwa. Sementara, pada tahun 2020 sampai Agustus, terjadi penurunan kepesertaan menjadi 222.436.719 jiwa,” jelas Muttaqien.
Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari menjelaskan 83 persen penduduk di Indonesia telah menjadi peserta JKN atau mencapai 224 juta jiwa.
“Peserta ini tumbuh secara terus-menerus. Mengapa terjadi penurunan atau kenaikan yang tidak signifikan?, karena kami melakukan penyesuaian data, karena jangan sampai ada peserta yang dobel atau yang tidak berkualitas,” terang Andayani.
Dari data 224 juta jiwa yang ada di BPJS Kesehatan, lebih dari 93 persen sama dengan data yang ada di Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). “Artinya jumlah peserta itu naik, pesertanya ada dan tidak dobel,” ucapnya. (Zulkifli)