Jayapura – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Papua, Papua Barat dan Maluku (Papabrama) mencatat, sebanyak 400.822 Wajib Pajak telah melapor SPT Tahunan 2023.
“Dengan capaian sebesar 98,79 persen dari target sebanyak 405.749 SPT,” kata Heri Kuswanto selaku Pelaksana Harian Kepala DJP Kanwil Papabrama di Jayapura, Jumat (19/1/2024).
Heri berharap, tahun 2024 ini kepatuhan penyampaian SPT dapat terealisasi 100 persen lantaran telah didukung oleh kemudahan pelaporan SPT dimanapun dan kapanpun secara daring melalui e-Filing di laman www.pajak go.id.
Dalam hal kegiatan penyuluhan dan edukasi kepada Wajib Pajak, Heri mengatakan, Kanwil DJP Papabrama telah melakukan berbagai kegiatan penyuluhan sepanjang 2023.
“Baik penyuluhan langsung aktif kepada Wajib Pajak maupun instansi pemerintahan, penyuluhan melalui pihak ketiga ke berbagai Universitas, dan penyuluhan tidak langsung melalui media visual, audio, maupun audio visual,” ucapnya.
Selain itu, Kanwil DJP Papabrama juga memberikan edukasi dan informasi perpajakan kepada Masyarakat melalui media sosial Instagram @pajakpapabrama dan kanal Youtube @kanwildjppapuapapuabaratda3639.