MERAUKE,ARAFURA,- Danrem 174/ATW, Brigjen TNI E.Reza Pahlevi, SE menegaskan bahwa terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oknum prajurit TNI AD beberapa waktu lalu sehingga mengakibatkan salah seorang warga Distrik Edera Kabupaten Mappi meninggal dunia, hingga saat ini masih didalami.
Sebanyak 18 orang telah dipanggil dan seluruh pos yang ada di sana juga sudah diganti. Namun ia menegaskan bahwa statusnya saat ini masih diduga sebagai pelaku penganiayaan dan pihaknya masih menunggu laporan dari Den POM.
“Kita tidak akan tutup-tutupi, kalau memang terbukti bersalah maka akan ditindak sesuai hukum dan undang-undang yang berlaku di lingkup TNI. Saat ini kita masih fokus pada status dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal,”terang Danrem kepada wartawan usai menghadiri peresmian Taman I Love Merauke di area lapangan sepak bola Legimin, Kamis (15/9).
Ia menjelaskan, penyebab korban meninggal harus diketahui secara pasti, apakah karena dipukul atau ada sebab lainnya. Pasalnya keluarga korban tidak berkenan untuk dilakukan otopsi. Danrem menjelaskan bahwa hukum akan tetap berlaku bagi pelaku meskipun dari pihak keluarga pada dasarnya sudah menerima musibah ini.
Adapun 18 orang yang dipanggil berasal dari satu pos yakni di pos Bade yang merupakan anggota Satgas dari Batalyon Infanteri Raider 600/Modang Kodam VI Mulawarman. (Istya Sari Utami)