Pasific Pos.com
Kabupaten Jayapura

Dishub Kabupaten Jayapura Diminta Tindak Mobil Angkutan Umum Pelat Hitam

Nampak mediasi yang dilakukan oleh Polsek Depapre antara sopir angkutan umum trayek 105-A dengan sopir pickup pelat hitam di Kantor Mapolsek Depapre, Kampung Waiya, Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Papua, Kamis, (7/3/2024).

 

 

Sentani – Persatuan Sopir Angkutan Umum Trayek 105-A jurusan Sentani-Depapre meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jayapura bertindak serius menangani angkutan umum pelat hitam jenis pickup terutama angkutan umum pelat hitam jurusan Dormena-Depapre. Pasalnya, mobil-mobil pribadi jenis pickup ini telah keluar dari koridor fungsi kegunaan mobil sesuai jenisnya.

Permintaan itu disampaikan Sekretaris Persatuan Sopir Angkutan Umum Trayek 105-A Sentani-Depapre, Moses Rumfabe ketika menghubungi wartawan via telepon seluler, Jumat (8/3/2024).

“Dengan adanya kejadian keributan antara sopir angkutan umum trayek 105-A jurusan Sentani-Depapre dengan sopir pickup pelat hitam dari Dormena itu, ada beberapa hal yang kami mohon agar diperhatikan. Karena kita sama-sama mencari makan, jadi perlu mendapat perhatian serius dari pihak yang berkepentingan dalam hal ini Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura,” ujar Moses.

Sebab menurut Moses, selain melanggar aturan mobil angkutan umum pelat hitam juga mengurangi pemasukan dari para sopir angkutan pelat hitam yang terus mengambil penumpang di jalan hingga mendrop penumpang hingga ke Kota Sentani tanpa singgah di parkiran angkutan umum yang disebut Terminal Presisi yang telah dibangun secara swadaya oleh para sopir angkutan umum pelat kuning dan dibantu oleh pihak Polres Jayapura melalui Polsek Depapre.

“Yang mana, Terminal Presisi itu telah diresmikan oleh Sekda Kabupaten Jayapura didampingi Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus Maclarimboen dan Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Cintiya Rulliani Talantan beberapa waktu lalu,” katanya.

“Apalagi persoalan antara sopir angkutan umum pelat kuning (trayek 105-A) dengan sopir pelat hitam ini berlarut-larut dan belum ada kejelasan dari pihak Pemda Kabupaten Jayapura dalam hal ini Dinas Perhubungan,” sambungnya.

Kata Moses, pihak Polres Jayapura dalam hal ini Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus Maclarimboen telah membantu pihaknya untuk membuat atau membangun tempat parkiran angkutan umum atau Terminal Presisi di Kampung Waiya, Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura agar tidak terjadi keributan seperti saat ini.

“Karena tujuan dari tempat parkiran ini supaya para penumpang dari Dormena hingga Yongsu dapat bongkar – muat di areal parkiran terminal presisi ini. Tapi nyatanya, para penumpang ini tidak dibongkar atau di kasi turun oleh para sopir pelat hitam di Parkiran yang telah disediakan tersebut,” katanya.

Untuk itu, pihaknya minta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) harus lebih tegas lagi terkait trayek 105-A dan 105-B dengan sopir pickup pelat hitam yang tidak memiliki ijin trayek.

“Jadi, persoalan ini harus ditegaskan kembali. Supaya pihak yang berkepentingan dalam hal ini Dishub harus melihat hal ini agar bisa ditertibkan para kendaraan pelat hitam. Itukan bukan angkutan umum,” tegasnya.

“Maka itu, mobil pickup atau blakos pelat hitam ini harus ditertibkan nomor angkutan umumnya atau ijin trayeknya,” tambah Moses.

Sebelumnya, media sosial berupa grup-grup WhatsApp (WA) kembali dihebohkan dengan adanya video keributan antara sopir angkutan umum trayek 105-A jurusan Sentani-Depapre dengan para pengemudi roda empat jenis pickup atau blakos pelat hitam yang terjadi di Kampung Waiya, Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Papua.

Persoalan ini langsung ditangani Pihak keamanan dalam hal ini Polsek Depapre yang difasilitasi langsung pak Kapolsek Depapre, pak Kepala Distrik, pak Danramil, pak Kepala Kampung dan tokoh-tokoh adat. Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai.

 

Artikel Terkait

JOAN Tutup Debat Pertama dengan Closing Statement yang Memukau dan Bijaksana

Jems

Temui Cawagub Aryoko, PGRI Curhat Soal Kondisi Pendidikan di Pedalaman

Jems

Pangkoopsud III Berharap Kehadiran TNI AU Harus Dirasakan Manfaatnya oleh Masyarakat

Jems

Ester Yaku Gugat Pansel DPRK Kabupaten Jayapura ke PTUN

Jems

Ketua Peradilan Adat Minta Masyarakat Hargai Kerja Pansel DPRK

Jems

Soal Jabatan Ketua DPRK Defenitif, DPC GAMKI Dukung Keputusan Partai Pemenang

Jems

Dilantik Menjadi Anggota DPRK, Mashita Idar Gelar Syukuran Bersama Kerabat dan Pendukung

Jems

Penunjukan Siapa yang Menduduki Ketua DPRK Jayapura Hak Prerogatif Partai Pemenang

Jems

Aktivis Politik Kabupaten Jayapura Berharap Ketua DPRK Dijabat Orang Asli Papua

Jems

Leave a Comment