Pasific Pos.com
Nasional

Dirut Jasa : Kecepatan Pelayanan Santunan Jasa Raharja Kini 1 Hari 4 Jam

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono saat melakukan kunjungan ke RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado, Sulawesi Utara belum lama ini. (Foto : Istimnewa)

Manado – Direktur utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono mengatakan, Jasa Raharja berkomitmen meningkatkan kecepatan pelayanan santunan.

Saat ini, kata Rivan, rata-rata kecepatan pelayanan santunan Jasa Raharja adalah 1 hari 4 jam, dengan rata-rata kecepatan penyelesaian berkas 11 menit 14 detik.

“Kami berkomitmen bahwa kecepatan pelayanan santunan Jasa Raharja akan terus ditingkatkan. Sehingga manfaat kehadian Jasa Raharja semakin dirasakan dan memberikan dampak positif terhadap masyarakat,” kata Rivan dalam siaran pers, Kamis (6/7/2023).

Dia menambahkan bahwa Jasa Raharja juga berupaya agar pelayanan Rumah Sakit di seluruh Indonesia berjalan maksimal. Dengan pelayanan yang cepat, fatalitas korban kecelakaan lalu lintas bisa diminimalisasi.

Rivan pun mengimbau kepada para pengguna kendaraan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat, untuk senantiasa mengutamakan keselamatan berlalu lintas.

Sebelumnya, Rivan melakukan kunjungan ke salah satu rumah sakit yang merupakan mitra Jasa Raharja di Manado, Sulawesi Utara.

Dari hasil kunjungan tersebut, didapati sebagian besar pasien merupakan korban kecelakaan lalu lintas, tidak menggunakan atribut keselamatan berkendara, seperti helm dan mengemudi dengan kecepatan tinggi, saat kejadian dan berakibat korban mengalami cidera parah.

“Saya juga bertemu dengan korban kecelakaan pengguna mobil. Meskipun sudah menggunakan sabuk pengaman, tetap saja korban mengalami luka cukup parah karena memang kecepatannya terlalu tinggi saat kecelakaan,” ujar Rivan.

Dalam kunjungannya itu, selain memberikan imbauan kepada masyarakat terkait keselamatan berlalu lintas, Rivan juga ingin memastikan bahwa korban telah mendapatkan pelayanan maksimal di rumah sakit tersebut.

Leave a Comment