Pasific Pos.com
Info Papua

DIPA Papua 2022 Naik 0,63 Persen Jadi Rp57,41 Triliun

Acara penyerahan DIPA dan TKDD Papua 2022 di Sasana Krida Kantor Gubernur Papua, Senin (6/12/2021). (Foto : Potret.co)

Jayapura – Gubernur Papua, Lukas Enembe menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan 2022 secara simbolis kepada 21 Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja Kementerian Negara/Lembaga (K/L), di Sasana Krida, Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, Senin (6/12/2021).

Lukas Enembe juga menyerahkan Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2022 kepada para Bupati/Walikota. DIPA dan TKDD merupakan dokumen yang menjadi dasar pengeluaran negara, pencairan atas beban APBN serta mendukung kegiatan Pemerintah.

Lukas berpesan agar seluruh aparatur Pemerintah menjaga amanah setiap rupiah anggaran yang dikumpulkan dari Pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak, dimanfaatkan untuk kegiatan yang memberikan nilai tambah kepada pembangunan serta mensejahterakan rakyat.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Papua, Burhani AS dalam laporannya menyampaikan bahwa alokasi Anggaran Belanja Negara tahun 2022 di Provinsi Papua sebesar Rp57,41 triliun, meningkat 0,63 persen dari tahun sebelumnya.

“Dari keseluruhan belanja negara tahun 2022 di Papua tersebut, sebesar Rp13,93 triliun dialokasikan untuk Satuan Kerja Kementerian Negara/Lembaga (K/L) sebanyak 623 DIPA, meningkat 0,48 persen dibandingn tahun sebelumnya,” jelas Burhani.

Kemudian, sebesar Rp43,47 tirliun berupa alokasi TKDD untuk Provinsi Papua/Kabupaten/Kota, meningkat 0,63 persen dari tahun 2021.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyematan PIN Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Papua, Burhani AS secara simbolis kepada perwakilan Satuan Kerja dan Pemerintah Daerah disaksikan Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Penyematan PIN untuk menggugah dan meningkatkan kesadaran seluruh stakeholder untuk mendukung keberhasilan Hakordia tahun 2021 yaitu “ Bersatu Padu Bangun Budaya Antikorupsi”. (Zulkifli)

Leave a Comment