Jakarta : Sekretariat DPR Papua menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua, yang dilaksanakan di Hotel Borobudur Jakarta pada Senin, 21 November 2022.
Kegiatan Bimtek ini dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua I DPR Papua, DR. Yunus Wonda, SH, MH didampingi Wakil Ketua III DPR Papua, Yulianus Rumbairussy, SSos, MM serta dihadiri Anggota DPR Papua juga Sekretaris DPR Papua, DR. Juliana J. Waromi, SE, MSi dan Kasubbid Perencamaan Anggaran Daerah Wilayah IV Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Fernando Siagian, SSTP, MSi.
Disela sela kegiatan Bimtek, Wakil Ketua I DPR Papua, DR. Yunus Wonda, SH, MH mengatakan, jika Bimtek ini sangat penting dan strategi bagi pimpinan dan Anggota DPR Papua, menyusul lahirnya sejumlah undang undang dan sejumlah peraturan, termasuk dampak pemekaran provinsi baru di Papua.
Untuk itu kata Politikus Partai berlambang Mercy itu, jika Bimtek ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri yang akan menyampaikan beberapa materi.
“Diantaranya, Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua dan Dampak Pemekaran Provinsi Papua, Gambaran Umum Pengelolaan Dalam Rangka Otonomi. Khusus Provinsi Papua, Gambaran Umum Pedoman Penyusunan APBD TA 2023 berdasarkan Permendagri 84 Tahun 2022,” jelasnya.
Namun ia berharap, Bimtek bagi Pimpinan dan Anggota Dewan kali ini dapat dimanfaatkan sebagai ajang diskusi yang dapat membantu mempermudah bagi anggota DPR Papua dalam pelaksanaan kegiatan dewan pada Tahun Anggaran 2022 dan penganggaran kegiatan pada Tahun 2023 dalam pelaksanaan fungsi dan tugas DPR Papua serta Pemprov Papua pada umumnya setelah adanya Daerah Otonom Baru (DOB) Pemekaran Provinsi di Papua.
Apalagi lanjut Yunus Wonda yang juga sebagai Penasehat Fraksi Demokra DPR Papua, dengan lahirnya Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Pegunungan dan Provinsi Papua Tengah telah mengubah daerah pemilihan (Dapil) bagi Anggota DPR Papua masa jabatan tahun 2019 – 2024 dari partai politik yang dulunya terdiri atas 7 daerah penilihan yaitu Dapil 1 dan Dapil 2.
“Begitu juga terhadap Anggota DPR Papua dari mekanisme pengangkatan yang dulunya terdiri dari 5 wilayah adat, sekarang hanya tersisa 2 wilayah adat saja,” ungkapnya.
Menurut Yunus Wonda, hal ini kelak dapat menjadi kendala bagi DPR Papua masa jabatan Tahun 2019 – 2024 dalam melaksanakan fungsi dan tanggungjawabnya.
“Diantaranya melakukan reses pada Dapil dan Dapengnya, Berkewajiban menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala, Memperjuangkan dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat serta memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politisi kepada konstituen di daerah pemilihan dan/atau daerah pengangkatannya dan pelaksanaan beberapa program kegiatan yang masih menjadi urusan bersama di Bidang Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur,” paparnya.
Ditempat yang sama, Sekretaris DPR Papua, DR. Juliana J. Waromi, SE, MSi menambahkan, jika pihaknya yang telah memfasilitasi pimpinan dan anggota DPR Papua melalui Bimtek peningkatan kapasitas.
Bahkan, Sekwan Juliana Waromi menjelaskan, jika Bimtek ini digelar dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri. Apalagi hal ini berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi pimpinan dan anggota DPR Papua.
Pasalnya, ungkap Sekwan Juliana Waromi, hal ini berkaitan dengan 3 DOB yang sudah diresmikan. Karena ini berimbas terhadap anggota DPR Papua, terutama di 5 dapil nanti.
“Yaitu Dapil III, IV, V, VI dan VII Papua yang kini sudah menjadi provinsi baru. Dimana sudah tidak diakomodir lagi anggarannya di Sekretariat DPR Papua. Nah, ini tentu akan menjadi masalah. Untuk itu, saya menyampaikan hal ini kepada pimpinan agar digelar Bimtek. Sehingga ada pemahaman yang sama dengan pusat juga daerah terkait tupoksi mereka,” jelas Sekwan Juliana Waromi.
Oleh karena itu, ia berharap, agar kedepan semua bisa berjalan dengan baik. Termasuk permasalahan yang dihadapi anggota dewan pada lima dapil yang kini sudah menjadi provinsi baru.
” Kami berharap ada solusi yang bisa diselesaikan oleh pusat. Makanya, kami juga berharap Kemendagri dan Dirjen Keuangan untuk mencari solusi, agar jangan anggota DPR Papua, terutama dari lima dapil itu tidak berimbas. Sebab, mereka merupakan anggota dewan hasil Pemilu 2019 yang masih berjalan hingga 2024 nanti,” terangnya.
Sekwan Juliana Waromi menambahkan, jika Bimtek ini juga terkait dengan rencana Rapat Paripurna dengan agenda membahas RAPBD Provinsi Papua tahun 2023 nanti. (Tiara).