SENTANI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) dipastikan akan melakukan Pendataan Keluarga Tahun 2021.
Pendataan Keluarga adalah kegiatan yang dicanangkan oleh kementerian melalui BKKBN Pusat yang merupakan program rutin lima tahunan itu dilaksanakan oleh setiap pemerintah kabupaten melalui Dinas PPKB setempat.
Program tersebut tertuang dalam UU Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Kemudian diperkuat dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana serta Sistem Informasi Keluarga.
Sebagai persiapan, Dinas PPKB Kabupaten Jayapura pada Jumat (26/3/2021) akan melakukan pelatihan terhadap Kader Pendata di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Jayapura Derek Timothius Wouw saat ditemui diruang kerjanya, Senin (22/3/2021), ketika menjawab pertanyaan wartawan media online ini mengatakan direncanakan Pendataan Keluarga tingkat Kabupaten Jayapura ini akan dilaunching pada Senin (29/3/2021) nanti oleh Bupati Jayapura.
Lanjut Derek Timothius Wouw mengungkapkan, pendataan keluarga seharusnya dilakukan pada 2020 lalu. Namun karena adanya pandemi Covid-19 ini, maka baru terlaksana pada 2021. Pelaksanaannya itu sudah sesuai dengan Undang-Undang pendataan keluarga maupun perkembangan kependudukan, maka secara nasional pendataan keluarga akan dimulai pada tanggal 1 April sampai 31 Mei 2021.
“Segala personil yang akan melakukan pendataan sudah mulai kami bekali apa yang harus mereka lakukan. Sebab secara berjenjang nanti di lapangan itu dilakukan oleh kader pendata dan supervisor, kemudian ada manajer data di tingkat distrik dan manajer pengelola data di tingkat kabupaten,” imbuh Derek Timothius Wouw.
Derek juga menyampaikan, kegiatan pendataan keluarga ini akan diawali di Distrik Sentani, karena di Distrik Sentani jumlah Kepala Keluarga (KK) itu berjumlah sekitar 24 ribu.
“Pendataan ini akan dilakukan duluan di Distrik Sentani, sehingga ini bisa menjadi data awal untuk pelaporan kita, baik ke provinsi maupun pusat. Maka di minggu pertama dan kedua bulan April itu, kami akan full kan petugas lebih banyak di Distrik Sentani. Setelah itu, di minggu ketiga dan seterusnya kami akan mobile di distrik-distrik lainnya. Dengan demikian, target kita di akhir pendataan keluarga tanggal 31 Mei 2021 nanti diharapkan semua data keluarga sudah bisa terkumpul,” terangnya.
Untuk diketahui tim pendata Pendataan Keluarga 2021 di 139 kampung dan 5 kelurahan di 19 distrik yang ada di Kabupaten Jayapura itu berjumlah total 204 orang pendata.
“Tim pendata itu dari kita punya petugas Non PNS yang sudah ada, ini kami sudah rekrut dan juga sudah kami bekali mereka untuk siap turun melakukan pendataan. Sementara itu di lapangan, kami juga sudah punya kader sebanyak 204 orang yang tersebar di 139 kampung dan 5 kelurahan di 19 distrik, yang tinggal kita berdayakan mereka saat melakukan pendataan keluarga tanggal 1 April nanti,” bebernya.
“Jadi program pendataan keluarga ini akan door to door rumah kerumah guna pemetaan data penduduk, kesehatan, pendidikan dan ekonomi, dan untuk melihat juga mana stunting yang mempunyai keterbatasan,” tukas Derek Timothius Wouw.