Sentani – Dalam rangka meningkatkan kemampuan pengelolaan koperasi milik masyarakat, Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Dinas Koperasi dan UMKM menggelar pelatihan manajemen pengelola koperasi bagi pengurus koperasi Wilayah Pembangunan (WP) I dan II.
Penjabat Bupati Jayapura dalam sambutannya yang dibacakan, Asisten II Bidang Perekonomian Setda Kabupaten Jayapura, Dra. Delila Giat, M.Si mengakatan, dari keseluruhan koperasi di daerah ini yang jumlahnya mencapai dua ratus lebih, jika pengurusnya memahami manajerial koperasi maka tentu dapat berjalan dengan baik dan aktif.
Hanya saja, lanjut Giay, dari jumlah tersebut sebagian besar sudah tidak aktif. Penyebabnya juga sangat beragam, termasuk karena lemahnya pengelolaan manajemen koperasi. Sehingga, diharapkan dengan adanya pelatihan-pelatihan secara berkelanjutan yang dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UMKM ini mampu memperbaiki manajerial koperasi.
Dikatakan, secara nasional koperasi dan UMKM sejak tahun 2021 melemah terdampak covid-19 dan sejumlah permasalahan global lainnya. Selain faktor eksternal diatas, sebenarnya badan usaha koperasi di Indonesia juga telah memiliki masalah dari internal koperasi.
Ditambahkan, masalah internal koperasi tersebut seperti, lapangan usaha koperasi banyak yang tidak berbasis pada potensi dan kondisi yang ada, sehingga sulit memenuhi skala kelayakan usaha akibatnya tidak memiliki daya saing.
Selain itu, modal sendiri koperasi umumnya kecil karena menganut sistem simpanan yang dinilai nominalnya kecil dan sulit untuk merubah nominal simpanan tersebut. Juga ada kecenderungan kesalahan persepsi tentang kegiatan usaha yang ideal yang dilakukan oleh koperasi.
“Dan masih ada sejumlah masalah internal yang di hadapi oleh dunia perkoperasian secara nasional tersebut berdampak sampai ke daerah, termasuk kita di Kabupaten Jayapura,” ujarnya.
Menyimak permasalahan internal tersebut, maka pokok persoalan pengembangan usaha koperasi bukan hanya terletak pada ketidakmampuan koperasi menghadapi perubahan eksternal yang serba cepat akan tetapi juga diakibatkan orientasi dan sasaran kebijakan pembinaan koperasi
“Oleh karena itu perlu adanya perencanaan bisnis yang matang dalam mendirikan sebuah koperasi. perencanaan usaha koperasi pada dasarnya adalah sebuah deskripsi tertulis mengenai masa depan bisnis koperasi,” jelasnya.
Menurutnya, perencanaan usaha merupakan kumpulan dokumen yang menyatakan keyakinan koperasi dalam mensejahterakan usaha para anggotanya dengan memfasilitasi jasa usaha koperasi sehingga dapat menghasilkan sisa hasil usaha.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Jayapura Haryanto SE menyebutkan, di Kabupaten Jayapura sampai tahun 2022 terdapat 258 unit koperasi. Dimana untuk koperasi aktif tetapi belum tentu sehat ada 196 unit, koperasi yang tidak aktif sebanyak 54 unit, dibubarkan 44 unit, dan yang telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun 2022 sebanyak 15 koperasi.
Haryanto menerangkan, pihaknya usai dari pelatihan terus akan melakukan pendampingan bagi koperasi-koperasi yang mengikuti pelatihan, supaya kedepan dapat mengelola koperasi dengan baik demi mensejahterakan anggota, tetapi juga untuk pengembangan usaha yang berkelanjutan.
“Pelatihan ini sesuai rencana akan berlangsung selama 4 hari, dengan diikuti oleh 50 peserta pelatihan yang notabene adalah pengurus koperasi. Serta penyajian materi yang sangat kompeten dengan kebutuhan perbaikan manajemen koperasi,” jelas Haryanto.