MERAUKE,- Kasie Humas Polres Merauke Iptu Bambang Sutrisno mengemukakan bahwa saat ini Satuan Reskrim sedang menangani kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Jalan Sukarelawati.
Berdasarkan laporan polisi Nomor : LP / B / 395 / VI / 2022 / SPKT / Res Merauke / Polda Papua tanggal 9/6/2022 telah terjadi kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia pada Kamis (9/6) pukul 20.00 WIT. Pelapor berinisial S yang merupakan mahasiswa sedangkan korban berinisial DD yang juga sebagai mahasiswa.
“Pada tanggal 9 Juni sekitar pukul 20.00 WIT, pelapor mendapat kabar kalau korban telah dianiaya dan sedang berada di RS AL, kemudian pelapor berjalan kaki menuju RS AL untuk memastikan informasi tersebut. Ia melihat korban tidak sadarkan diri, lalu pelapor kembali ke rumah untuk memberitahukan keluarga dan bersama-sama kembali untuk melihat korban,”jelas Kasie Humas di ruang kerjanya, Jumat (10/6).
Tim medis yang bertugas saat itu menyampaikan kalau korban sudah meninggal dunia. Selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polres Merauke untuk membuat laporan polisi guna proses hukum.**