MERAUKE,ARAFURA,- Kasubbag Humas Polres Merauke AKP Ariffin, S.Sos mengemukakan bahwa saat ini Satuan Reskrim Polres Merauke sedang mendalami kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan korban luka berat hingga 36 jahitan. Pelapor atau korban berinisial MH, perempuan, mahasiswi, beralamat di Jalan Garuda Spadem dan terlapor berinisial AT. Kasus ini terjadi Minggu (11/7) sekitar pukul 05.00 WIT di jalan raya tepat depan SD Cenderawasih.
Korban pada saat itu sedang tertidur di rumah kemudian pada pukul 03.00 WIT pelaku masuk melalui pintu depan rumah dan masuk ke kamar korban untuk membangunkan korban. Korbanpun kaget dan lari ke luar rumah. Pelaku mengejar korban dan melemparkan beberapa pertanyaan kepada korban sambil memukuli korban. Pelaku juga menarik korban ke jalan besar lalu mengeluarkan sebilah parang dan memukul korban menggunakan bagian atas parang di bagian pundak kanan dan kiri serta melukai korban di bagian tulang belakang.
Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka sobek di bagian tulang belakang dan harus mendapatkan 36 jahitan. 12 jahitan di bagian dalam, 24 jahitan pada bagian luar, serta luka lebam bekas pukul pada bagian mata kanan korban. Selanjutnya korban datang melaporkan ke SPKT Polres Merauke guna proses hukum lanjut.**