JAYAPURA – Bupati Mamberamo Raya (Mambra) Dorinus Dasinapa, didampingi Kuasa Kuhum mendatamgi Kantor Kepolisian Daerah Papua beberapa waktu lalu, guna membuat laporan terhadap beberapa warganya yang melakukan pencemaran nama baik serta ancaman di media social.
Taufik Darus dan Tontje George Pulalo, selaku tim kuasa hukum dari Dorinus Dasinapa saat ditemui di Kota Jayapura, Selasa sore mengatakan pihaknya telah melaporkan dua akun Facebook atas nama Kapten Yulianus Basutey dan Pace Kribo ke Subdit V Ditkrimsus Polda Papua pada pertengahan Juni 2020.
“Klien kami merasa keberatan dengan status ataupun pernyataan dari kedua akun Facebook tersebut,” kata Taufik sambil menunjukkan bukti potongan foto akun Facebook yang dimaksud.
Kata dia, pemilik akun Facebook atas nama Kapten Yulianus Basutey telah dipanggil aparat kepolisian guna dimintai keterangan soal postingan yang dilaporkan.
“Kalau Pace Kribo belum, tapi sudah dijadwalkan dipanggil oleh penyidik Polda Papua guna berikan keterangan,” katanya.
Lebih lanjut, Taufik yang pernah menjadi kuli tinta itu mengaku bahwa masih ada empat akun Facebook yang ditemukan juga membuat postingan yang hampir sama.
“Keempat akun itu bernama Randi Don Bilasi, Jho Bls, Paitua Kona dan Jimmy Aufa. Mereka ini rencananya akan kami lapor juga,” katanya diamini rekannya Tontje.