Keerom – Satgas Yonif 132/BS kembali menggagalkan upaya pengedaran narkotika jenis ganja kering seberat 250gram Di Jl. Trans Jayapura-Wamena, Kp. Sawiyatami, Distrik Mannem, Kab. Keerom, Minggu (26/03/2023).
Pos Sawiyatami berhasil mengamankan narkotika jenis ganja kering dalam sebuah kantong plastik bening yang berisikan 3 paket ganja kering dengan berat total 250 Gram.
Awal kecurigaan bermula pada saat tim sweeping yang dipimpin Letda Inf Iwan Tober memeriksa seorang pemuda berinisial HK (28) yang membawa kantong plastik hitam berisikan pakaian, tetapi timbul kecurigaan karena dibagian celana belakang pelaku menggembung setelah dilakukan pemeriksaan tim sweeping mendapati kantong putih yang berisikan ganja kering.
“Pelaku kami amankan dan akan diserahkan ke pihak berwajib, saya sampaikan kepada seluruh personel Pos Sawiyatami agar lebih waspada dan teliti serta hati-hati saat melaksanakan sweeping karna ada banyak cara menyelundupkan barang-barang yang dilarang.” ungkap Kapten Inf Sutan Syahril.
“Sementara pelaku dan barang bukti akan dibawa oleh Polres Kab. Keerom,” imbuhnya.
Beberapa pihak mengapresiasi atas Prestasi Satgas Yonif 132/BS dalam kurun waktu 5 bulan, berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan total berat 14.801,4 gram.
“Kami akan terus berupaya dan bersinergi untuk mencegah terjadinya penyelundupan barang ini, termasuk mencegah pemakaian barang Narkotika yang merusak masa depan generasi muda Indonesia di Papua,” tegasnya.