MERAUKE,ARAFURA,-Kapolres Merauke AKBP Ary Purwanto, Sik melalui Kasubbag Humas Polres Merauke AKP Ariffin, S.Sos mengatakan bahwa telah terjadi kasus penganiayaan yang terjadi pada tanggal 28 September lalu sekitar pukul 22.00 WIT di Jalan Kelapa 1 Kelapa Lima. Hal ini diperkuat dengan adanya laporan polisi nomor : LP / 420 / X / 2020 / PAPUA/ RES MRKE tentang penganiayaan dimana pelapor berinisial MB dan bermukim di Jalan Pendidikan. “Ia benar kejadiannya Hari Senin tanggal 28 September 2020 sekitar pukul 22.00 WIT, tepatnya di depan SD Hati Kudus Jalan Kelapa 1 dengan korban berinisial OG,”jelas AKP Ariffin di ruang kerjanya Jumat lalu.
Adapun kronologis berawal ketika pelapor bersama korban berboncengan mengendarai sepeda motor dan melintas di Jalan Kelapa 1. Sesampainya di depan SD Hati Kudus kelapa 1 tiba-tiba salah satu dari empat terlapor langsung mengayunkan parang sehingga mengenai wajah korban. Korban lalu melanjutkan perjalanan menjauh dari TKP dan segera meminta tolong kepada masyarakat yang berada tidak jauh dari lokasi . Selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Angkatan Laut guna mendapatkan perawatan medis. Setelah itu pelapor datang ke SPKT Polres Merauke guna proses lebih lanjut.