Jayapura, – Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) menyumbangkan sebagian anggarannya untuk penanggulangan covid-19 di Tanah Papua.
Perlu diketahui bahwa dana sumbangan yang berjumlah Rp 20 miliar itu sudah diserahkan DPR Papua ke Satgas covid-19 Papua beberapa waktu lalu.
Terkait dengan itu, Ketua DPR Papua Jhony Banua Rouw, SE yang akrab di sapa JBR ini meminta Pemerintah Provinsi Papua dalam hal ini Satgas Covid-19 agar memfokuskan penggunaan dana bantuan itu untuk membiayai insentif tenaga medis.
“Kami minta dana Rp 20 miliar itu difokuskan untuk membayar insentif tenaga medis,” kata Jhony Banua Rouw, SE kepada wartawan, Sabtu (25/4).
Terkait teknis pembayaran lanjut Jhony Banua Rouw, akan ditangani oleh eksekutif. Yang penting dana tersebut difokuskan untuk pembayaran insentif tenaga medis.
“Jadi itu nanti yang atur adalah eksekutif,” jelasnya.
Jhony Banua menambahkan, jika dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengundang Satgas Covid-19 ke DPR Papua. Untuk menjelaskan apa saja tindakan yang telah dibuat dan rencana kedepannya seperti apa.
“Senin ini akan kami undang. Kami akan minta penjelasan dari satgas covid-19. Dan setelah itu akan kami jelaskan ke publik,” terangnya.
Sebelumnya di salah satu media online, Juru Bicara Satgas Covid-19 dr. Silwanus Sumule mengatakan, dalam memberikan insentif terhadap tenaga medis Pemprov Papua tetap mengikuti pedoman nasional. Dan saat ini peraturan gubernur tentang pemberian insentif bagi tenaga medis yang menangani covid-19 di Papua, sudah di Biro Hukum dan masih berproses.