Jayapura – Sebanyak delapan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten/Kota di Provinsi Papua belum membahas kebutuhan anggaran dalam rangka Pemilihan Umum (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.
Demikian disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua, Steve Dumbon dihadapan Pj Gubernur Ridwan Rumasukun dan Plh Sekda Derek Hegemur, Kamis (21/9/2023).
“Dari 9 kabupaten/kota di Provinsi Papua, baru Pemda Keerom yang sudah melakukan pembahasan anggaran Pilkada bersama KPU sempat,” katanya.
Menurutnya, pendanaan pilkada kepala daerah dibebankan dalam APBD. Jika tahapan dan jadwal pilkada serentak 2024 sudah ditetapkan, pemda akan melakukan penandatanganan dan pembayaran pendanaan pilkada kepada KPU dan Bawaslu sesuai ketentuan Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 900.1.9.1/435/SJ tanggal 24 Januari 2023.
“Kami harapkan Pj Gubernur bisa melakukan intervensi kepada Pj Bupati/Walikota, sehingga anggaran pilkada bisa segera dibahas,” ujarnya.
Dikatakan, anggaran Pemilihan Pilkada 2024 untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua akan dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Senin (25/9).
“Sesuai instruksi Pj Gubernur mulai Senin besok kita sudah bahas, anggaran yang kita usulkan sebesar Rp 242 miliar, nanti kita akan review bersama tim TAPD Provinsi Papua,” jelasnya.
Menurut dia, tahun 2023 ini, pemda semestinya sudah mengalokasikan sekurang-kurangnya 40 persen anggaran pilkada yang diusulkan penyelenggara pemilu. Sebanyak 60 persen kekurangannya dialokasikan dalam APBD tahun 2024.
Sementara itu, Pj Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun meminta Bupati dan walikota untuk segera membahas alokasi dana hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.
“Saya mengimbau kepada delapan bupati/Walikota untuk segera membahas anggaran Pilkada bersama KPU setempat, karena kinerja kita dipantau dan akan dievaluasi oleh Menteri Dalam Negeri,”tegasnya.
Pj Gubernur berharap agar penyelenggaraan Pilpres, Pileg dan Pilkada 2024 di Provinsi Papua dapat berjalan dengan lancar, aman dan damai.
Oleh karenanya, ia menginstruksikan Bupati dan walikota untuk berkoordinasi dengan KPU setempat untuk dapat segera membahas dana hibah pilkada.
“KPU Papua juga harus konsisten terhadap waktu dan tahapan pelaksanaan pemilu 2024. Dengan begitu, pesta demokrasi di Papua akan berlangsung dengan aman, damai dan lancar,” ucap Pj Gubernur Rumasukun.