JAYAPURA – Delapan adegan diperagakan KF (27) dalam rekonstruksi kasus penikaman yang menewaskan Yeremias Mandibondibo (35) beberapa waktu lalu.
Kapolsek Jayapura Selatan, Iptu Handri M Bawillinga menerangkan rekontruksi dilakukan guna melengkapi berkas peraka tindak pidana untuk ditindaklanjuti ke Kejaksaan Negeri Jayapura.
Ia pun menjelaskan dalam reknturksi itu, pelaku mempragakan delapan adegan, mulai dari datang bergabung untuk mengonsumsi miras sampai dengan kasus penikaman terhadap korbannya.
“Sebenarnya kasus ini hanya cek-cok biasa, yang kemudian berbuntut pada pemukulan dan penikaman yang menewaskan korban,” ujarnya.
Lanjut Kapolsek, guna mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan terjadi proses rekrontuksi pun dipercepat mengingat banyak masyarakat yang datang untuk menonton termaksud keluarga korban.
Sementara itu diketahui, usai melakukan penikaman yang menewaskan Yeremias Mandibondibo (35), dua hari kemudian pelaku berhasil dibekuk di Kabupaten Sarmi.