Jayapura – Komandan Korem (Danrem) 172/PWY Brigjen TNI Izak Pangemanan langsung membentuk tim ivestigasi terkait info pemukulan terhadap Pendeta di Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang.
“Saya langsung membentuk tim investigasi dimana ada anggota POM. Saya pastikan jika prajurit terbukti melakukan kekerasan terhadap masyarakat maka prajurit tersebut akan dihukum,” ujar Izak Pangemanan saat dihubungi melalui telphon selulernya.
Lebih lanjut, Danrem 172/PWY menceritakan kronologis kejadian, dimana pada tanggal 23 Oktober 2020 lalu Satgas Pamtas Yonif 312/KH melakukan sweeping di pertigaan jalan kampung Wanbakon distrik Serambakon. Anggota yang melaksanakan sweeping menghentikan kendaraan pertama.
Saat pemeriksaan pada Salmon Kaladana ditemukan ganja seberat 0,5 gram yang berada di dalam tasnya namun Salmon Kaladana tidak mengakuinya. Karena Salmon Kaladana tidak mengakui barang yang di dalam tasnya, maka secara spontan melakukan pemukulan terhadap Salmon Kaladana.
Tak lama berselang lewat mobil Strada. Pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap Mawam Ponius Uropmabin, namun melarikan diri. Dikejar anggota dan saat itu melempar asbak ke komandan pos. Melihat hal itu anggota pos langsung memukul.
“Mawam Ponius Uropmabin diketahui sebagai Pendeta Gidi jemaat Sardis Kabi Kampung Kasawi Distrik Okbape. Dan bersama Salmon Kaladana diserahkan ke Polres Pegunungan Bintang,” ujar Danrem.
Danrem kepada Pasific Pos kembali menegaskan, bila dalam pemeriksaan anggota terbukti bersalah akan tetap akan diberikan sanksi.