JAYAPURA,- Semenjak mewabahnya virus corona di Papua, kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika mengalami penurunan derastis di bulan Maret 2020 lalu.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal dalam rilis yang diterima, Kamis (16/4) siang.
Menurut Kamal, kasus penyalahgunaan narkotika di Papua semenjak Febuari hingga Maret 2020 hanya 51 kasus dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.
“Pada bulan Februari kasus narkotika ada 42 kasus, sementara sepanjang Maret hanya 9 kasus, kalau di kalkulasikan terjadi penurunan 33 kasus atau turun -78,57%,” beber Kamal.
Dia pun mengatakan, penurunan kasus penyalahgunaan narkoba di Papua tidak terlepas dari dukungan semua pihak dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Dimana kita ketahui bahwa peredaran narkoba di Papua dilakukan baik melalui darat maupun laut.
“Negara kita berbatasan dengan negara tetangga RI-PNG. Peredaran Narkoba jenis Ganja mudah didapatkan dan dari pengungkapan kasus para pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari PNG,” kata Kamal.
Mantan Wakapolres Depok ini pun mengajak masyarakat untuk bersama-sama perangi Covid 19 dengan menerapkan pola hidup sehat, batasi aktifitas di luar rumah dan jika dalam keadaan mendesak agar mengunakan alat kesehatan seperti masker dan sarung tangan.