Jayapura,- Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua, Emus Gwijangge mengatakan, jika pihaknya akan berangkat ke Jakarta untuk mengkonsultasikan lima raperda yang kini sedang mereka bahas ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri), pada 30 November nanti.
“Jadi setelah kembali dari sana kami akan dorong ke Bamus untuk melakukan rapat untuk menjadwalkan pengesahan lima raperda dalam sidang non APBD,” kata Emus Gwijangge, Rabu (25/11).
Adapun lima raperda yang kini dibahas Bapemperda yakni Raperda kampung adat, raperda hak ulayat, Raperda terkait danau di Papua, Raperda perubahan PON dan Raperda penanggulangan AIDS.
“Minggu lalu kami sudah melakukan konsultasi publik di lima wilayah adat untuk lima raperda ini. Raperda ini sangat penting. Makanya kami target disahkan sebelum pengesahan APBD Induk,” jelasnya.
Legislator Papua ini menuturkan, jika minggu ini Bapemperda dan Biro Hukum akan melakukan rapat harmonisasi raperda. Rapat itu digelar sebelum Bapemperda berangkat ke Jakarta berkonsultasi dengan Mendagri.
“Kami berharap pemerintah pusat menerima raperda ini, karena sifatnya sangat penting untuk masyarakat,” ujar Emus yang juga sebagai Anggota Komisi I DPR Papua bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan HAM.
Apalagi kata Emus, saat pihaknya melakukan konsultasi publik di lima wilayah adat, dihadiri berbagai kalangan mulai dari tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, LSM dan lainnya.
Bahkan, politisi Partai Demokrat ini menambahkan, ada berbagai saran kepada Bapemperda yang disampaikan para pihak yang hadir dalam konsultasi publik itu
“Tapi semua saran itu kami tampung dan menjadi catatan bagi kami dalam melakukan pembahasan lanjutan raperda secara internal,” pungkasnya.