JAYAPURA – FHW pelajar berusia 14 tahun yang masih duduk di bangku kelas II SMP terpaksa diamankan pihak kepolisian lantaran terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor diseputaran Argapura, Kota Jayapura, Rabu (19/2) dinihari.
Pelaku ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura diseputaran Argapura, selain mengamankan pelajar tersebut, pihak kepolisian pun berhasil menyita satu unit motor milik Endi Hunawa yang dilaporkan hilang pada Selasa (18/2) malam.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut, Iptu Enis M Romory menjelaskan penangkapan pelaku berawal dari hasil penyidikan dan penyilidikan kasus curanmor berdasarkan LP /3/II/2020/Papua/Resta Jayapura Kota/Sekta KPL Jayapura, tanggal 19 Februari 2020.
“Korban usai melaporkan kehilangan motor, anggota kami langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku di taman bintang weref beserta barang bukti,” cetusnya.
Menurut Enis, dari keterangan Korban motor miliknya di bawa kabur pelaku saat sedang terparkir di depan rumahnya, seketika itu korban langsung melaporkan kepada polsek KPL.
“wit Saat korban hendak memasukkan motornya yang terparkir didepan rumah menuju garasi, korban melihat motornya sudah tidak ada di tempat, sehingga melaporkan kejadian tersebut di Polsek KPL Jayapura,” bebernya.
Ia pun menambahkan saat ini pelaku telah diamankan sementara di Mapolsek KPL guna pemeriksaan lenih lanjut.
“pelaku mengakui bahwa dia telah melakukan pencurian motor bersama temannya D yang masih berstatus pelajar. Dimana saat ini anggota akan melakukan pengembangan lebih lanjut,” ujar Enis