JAYAPURA – Rapat evaluasi Kamtibmas tahun 2020, Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas meminta agar jajarannya focus dalam pengungkapan tindak pidana kasus pencurian kendaraan bermotor.
Hal itu diungkapkannya saat memimpin gelar Gelar Analisa dan Evaluasi Kamtibmas di Aula Mapolresta Kamis (19/11) Pagi.
Ia pun menjelaskan dari hasil paparan tindak pidana curanmor masih terus meningkat, sehingga dibutuhkan perhatian serius.
“Saya tegaskan untuk para Kasat dan Kapolsek jajaran agar dapat bersinergi di lapangan untuk menggelar razia atau hunting setiap harinya terhadap kendaraan roda dua yang dicurigai merupakan hasil curanmor,” Tegas Kapolresta.
Ia juga memaparkan di tahun 2019 kasus curanmor terjadi sebanyak 1065 laporan,l yang mana diselesaikan 385, sedangkan awal Januari hingga Oktober 2020 2020 ada 824 kasus untuk penyelesaian atau pengungkapannya mengalami kenaikan sampai 394 kasus.
“Dari hasil paparan Kabag Ops terkait tindak pidana, kejahatan tertinggi yakni pencurian kendaraan bermotor, dimana kita harus memberikan perhatian dan penanganan serius terhadap kejahatan tersebut,” Ungkap Kapolresta
Kapolresta pun menambhakan bahwa dirinya telah memerintahkan sejak saat ini, seluruh jajaran harus gencarkan melakukan razia. Yang mana terbanyak mengungkap kendaraan hasil curian makan nantinya akan mendapatkan penghargaan.
“Tingkatkan razia dan pengungkapan kasus curanmor di jajaran, siapa yang terbanyak berhasil mengungkap akan saya berikan hadiah berupa penghargaan dan reward atas pencapaiannya,” Pungkasnya.