Suasana pengambilan sumpah janji Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Cintiya Ruliani Talantan S. KM, M.H, Rabu (31/1/2024).
Sentani – Cintiya Ruliani Talantan S. KM, M.H resmi menjabat Ketua DPRD Kabupaten Jayapura setelah dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Jayapura Derman Parlungguan Nababan, S.H M.H di Hotel Suni Garden Lake Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu (31/1/2024).
Cintiya Ruliani Talantan menjadi Ketua DPRD Kabupaten Jayapura menggantikan Klemens Hamo untuk masa jabatan periode 2019-2024. Pelantikan dihadiri wakil Ketua dan anggota DPRD, Sekda, Forkopimda, Pimpinan OPD, Pimpinan dan beberapa simpatisan Partai Nasdem Papua.
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Papua Nomor 155/48/ Tahun 2024 Tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Penggantian antar waktu (PAW) Pimpinan/ Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jayapura Periode tahun 2019-2024. Pelantikan juga berdasarkan usulan Partai Nasdem Papua.
Ketua DPRD, Cintiya Ruliani Talantan berkomitmen bersama wakil Ketua I, II dan seluruh anggota akan melanjutkan tugas kedewanan berdasarkan peraturan dan juga sesuai dengan amanat Partai.
“Tentunya setelah dilantik, saya akan menjalankan tugas sebagai ketua dewan dan sesuai perintah partai untuk kepentingan rakyat Kabupaten Jayapura kedepan” ujarnya.
Tak lupa, dirinya mengucap syukur atas proses pelantikan boleh berjalan lancar.
“Walaupun sebelumnya proses pelantikan ini menemui banyak kendala, tapi atas pertolongan Tuhan sehingga hari ini semua bisa terlaksana,” ucapnya.
Sementara, salah satu anggota DPRD Kabupaten Jayapura, Sihar Tobing berharap dengan dilantiknya Ketua DPRD yang baru maka tiga fungsi dewan bisa dilaksanakan, baik pengawasan, legislasi dan budgeting.
“Walaupun penuh dengan dinamika akhirnya hari ini beliau dilantik. Semoga bisa menjalankan tugas sebagai ketua dengan baik.” harap Sihar.