Jayapura – Jaminan kesehatan menjadi kebutuhan utama bagi setiap anggota untuk mendapatkan perlindungan dari risiko kesehatan, salah satunya anak bayi baru lahir. Hal ini diungkapkan oleh Stefen, Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang merupakan ayah dari salah seorang bayi baru lahir di Jayapura. Ia bercerita pasca istrinya melahirkan dirinya langsung mengurus kepesertaan JKN anaknya yang baru lahir hanya melalui Aplikasi Mobile JKN.
“Proses pendaftaran bayi kami sebagai peserta BPJS Kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN sungguh memudahkan kami. Prosesnya mudah dan cepat, kami hanya perlu sediakan berkas yang menjadi persyaratan dan bisa dilakukan dimana saja. Setelah pendaftaran berhasil, kami merasa tenang karena dapat memastikan bahwa bayi kami mendapatkan perlindungan kesehatan yang baik,” ujarnya.
Stefan bercerita bahwa proses pendaftaran anaknya yang baru lahir melalui Aplikasi Mobile JKN dipandu dengan sangat ramah oleh petugas saat berkunjung ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jayapura.
“Petugas BPJS Kesehatan sangat membantu dalam membimbing kami tentang tata cara pendaftaran bayi melalui Aplikasi Mobile JKN, penjelasannya mudah dipahami, ramah, dan kami juga dipandu fitur lainnya yang ada di Aplikasi Mobile JKN,” ungkap Evan.
Merespon pernyataan dari peserta JKN tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Deny jermy Eka Putra Mase menegaskan pentingnya perlindungan kesehatan bagi anak sejak baru lahir. Menurutnya, kebutuhan kesehatan akan mempengaruhi tumbuh kembang anak di masa mendatang.
“Perlindungan kesehatan bagi anak sejak dini sangatlah penting untuk memastikan bahwa mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal. Oleh karena itu, kami mendorong semua orang tua di Jayapura, Papua, dan di seluruh Indonesia, untuk segera mendaftarkan bayi mereka sebagai peserta BPJS Kesehatan.” kata Deny. .
Mengenai proses pendaftaran bayi baru lahir sebagai peserta JKN, Deny menjelaskan beberapa syarat berkas yang perlu disiapkan selama proses pendaftaran.
“Untuk mendaftarkan bayi baru lahir sebagai peserta JKN, diperlukan asli kartu JKN milik ibu kandung, asli atau fotokopi surat keterangan lahir dari dokter atau bidan puskesmas/klinik/rumah sakit, serta asli atau fotokopi kartu keluarga (KK) orang tua. Selain itu, bagi peserta yang belum melakukan autodebit tabungan, diperlukan fotokopi buku rekening tabungan kepala keluarga atau anggota keluarga dalam KK, dan formulir autodebit pembayaran iuran JKN yang telah distempel dengan materai Rp10 ribu,” ujarnya.
Deny menambahkan bagi para orang tua perlu untuk diingat bahwa maksimal tiga bulan setelah kelahiran, harus dilakukan perubahan data bayi berdasarkan NIK pada Kartu Identitas Anak (KIA) yang telah diurus sebelumnya, meliputi nama, tanggal lahir, jenis kelamin, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Selain itu, Deny juga memberikan penjelasan tambahan mengenai tata cara pendaftaran bayi baru lahir melalui Aplikasi Mobile JKN.
“Pertama, buka Aplikasi Mobile JKN dan login. Lalu, klik Daftar, lalu pilih menu Pendaftaran Peserta. Setelah selesai membaca ketentuan pendaftaran, klik Saya Setuju. Masukkan NIK bayi yang sudah didaftarkan sebelumnya, dan masukkan kode Captcha. Setelah itu, aplikasi akan menampilkan daftar data keluarga calon peserta. Isi seluruh data diri secara lengkap, lalu pilih fasilitas kesehatan (faskes) yang diinginkan. Masukkan alamat email Anda yang aktif, dan simpan. Terakhir, masukkan kode verifikasi yang dikirimkan ke alamat email Anda, lakukan pembayaran premi dengan nomor virtual account yang didapatkan, dan setelah pembayaran dilakukan, secara otomatis bayi akan terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.” Ungkap Deny.
Terakhir Deny menyampaikan bahwa memberikan perlindungan kesehatan yang penting bagi bayi baru lahir juga merupakan investasi jangka panjang dalam kesehatan dan kesejahteraan keluarga. Ia mengatakan transformasi pelayanan yang dilakukan BPJS Kesehatan melalui Aplikasi Mobile jKN, diharapkan semakin mendorong orang tua untuk langsung mendaftarkan bayi mereka, sehingga setiap anak dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal, tanpa khawatir akan masalah kesehatan.