WAROPEN-Untuk mencegah pengambilan pasir dan karang laut atau pantai di pesisir Waropen, tiap kampung yang berada pada potensi bencana Abrasi Pantai, harus berani membuat inovasi dengan merancang aturan atau regulasi, yang disepakati secara bersama ditingkat kampung masing-masing.
Hal itu dikatakan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Hukum Jaelani AP, M.Si kepada wartawan, usai menutup kegiatan Sosialisasi Mitigasi Bencana Abrasi Pantai, di Balai Kampung Apainabo, Senin (9/3). Kegiatan ini dicanangkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Waropen.
Kata Jaelani, memang tidak mudah untuk merancanag regulasi, namun dengan melihat kondisi kampung masing-masing, dan bekerjasama dengan masyarakat sekitar, menyampaikan bahaya-bahaya abrasi kepada mereka, tentu akan diterima dengan baik oleh masyarakat tersebut.
“Kepala kampung memang dituntut harus bisa berinovasi, terlebih dalam mitigasi bencana. Pencegahan tingkat dini, diperlukan adanya regulasi. Tentu sehabis dari sini mereka akan Kembali ke warga kampung mereka masing-masing, dan kami harap mereka bisa menyampaikan dampak dari pengambilan pasir pantai dan juga batu karang, yakni abrasi itu sendiri, dan itu merugikan masyarakat dari berbagai sisi,” jelas Jaelani.
Kerugian yang dimaksud kata Jaelani, seperti kerugian rusaknya potensi pesona pantai, kurangnya habitat ikan karena pengambilan batu karang, hingga terjadi pendangkalan diwilayah pantai, yang menyebabkan gelombang pasang mampu menyapu lebih luas kedaratan dan mengakibatkan abrasi.
Sementara Kepala BPBD Kabupaten Waropen Lamek Sawaki berharap penanganan bencana abrasi bukan hanya menjadi tanggung jawab bagi pemerintah daerah, tetapi juga masyarakat kampung itu sendiri dan juga pihak swasta.
Bencana Abrasi yang dialami oleh Sebagian masyarakat pesisir pantai Waropen mulai dari Kampung Sanggei hingga kampung Sarafambai Waren. Dia berharap ada Tindakan nyata dari masyarakat di Kampung.