Selain itu menghentikan kegiatan masyarakat yang bersifat massal,dengan menetapkan Tolikara berstatus siaga,dengan surat Edaran Bupati melalui Sekretaris Daerah 010.004/SET/III/2020. Menindaklanjuti Surat Edaran Menpan-RB No.19 tahun 2020 tanggal,16/03/2020 perihal Penyesuaian Sistem Kerja ASN dalam upaya pencegahan wabah Covid-19 dan Surat Edaran Wakil Gubernur Papua tertanggal,16 maret 2020.
Pemkab Tolikara sudah menetapkan 5 titik menjadi pusat pencegahan Covid-19,di 5 titik itu merupakan pintu keluar masuk orang mendatangi Tolikara atau sebaliknya. Pusat pengendalian dan Informasi Covid 19 Kabupaten Tolikara dipusatkan di Gedung RSUD lamah di Kota Karubaga jalan kogome distrik karubaga yang mudah diakses oleh warga.
Di 5 titik itu Test suhu kesehatan setiap orang yang masuk di Tolikara dari luar pulau Papua dilakukan proaktif menggunakan alat termomether manual setiap hari termasuk hari minggu dimulai jam.08:00 sampai dengan jam.16:00 WIT,kita mendata khusus untuk memantau kesehatan mereka,apabila kondisi tubuh mencurigakan dengan gelaja penyakit serupa dengan virus corona tentunya ditangani khusus karena penaganannya sudah disiapkan tim medis untuk memeriksa proaktif.
“tes proaktif itu sudah dilakukan sejak pertegahan bulan maret lalu 2020 ,di 5 titik itu kita telah mendata alamat orang dalam pantauan. orang yang tidak mengalami gejala tapi patut diwaspadai, seperti setiap orang yang baru mendatangi Tolikara”. Tegas Wakil Bupati Dinus wanimbo.
Menurutnya kami telah memiliki Rumah Sakit Daerah dengan Alat Kesehatan berstandar, apalagi tenaga medis sudah memadai namun kami tidak memiliki dokter spesialis paru – paru. Sehingga penanganan lanjutan bagi pasien positif virus corona tentu akan menyulitkan Pemkab Tolikara, apalagi penanganan proaktif yang pasti dirujuk ke RSUD Wamena Kabupaten Jayawijaya.
Hal ini sudah koordinasi dengan Direktur RSUD Wamena,namun mengingat mobilitasi penaganan khusus membutuhkan perhatian besar,apalagi medan topografi berat seperti jalan dan lainnya.