SENTANI – Polsek Sentani Timur melakukan penyekatan dengan menggelar razia di depan Mako Polsek Sentani Timur, Kampung Harapan, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Senin (28/6/2021).
Langkah itu dilakukan untuk mencegah pergerakan massa pada aksi demo Senin (28/6/2021) di Kantor Gubernur Papua, Dok II Jayapura, Kota Jayapura.
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sentani Timur Iptu Jetny L. Sohilait, SH, beserta personil Polsek Sentani Timur dalam rangka meminimalisir pergerakan massa aksi demo dari Kabupaten Jayapura yang berencana melakukan aksi demo menyikapi penunjukan Sekda Papua Dance Yulian Flassy sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua oleh Mendagri.
Pantauan harian ini seluruh kendaraan angkutan umum, seperti taxi atau angkot, bus, truck, kendaraan pribadi baik itu roda dua maupun roda empat, satu per satu diperiksa surat-suratnya. Bahkan, seluruh identitas penumpang turut diperiksa. Mereka ditanya tujuan untuk apa tujuan pergi ke Kota Jayapura. Barang bawaan mereka juga tak luput dari pemeriksaan.
Walaupun sudah ada imbauan dari sejumlah elit politik Papua yang melarang aksi demo tersebut, namun razia itu untuk mengantisipasi pergerakan massa aksi demo.
Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.IK, MH, melalui Kapolsek Sentani Timur, Iptu Jetny L. Sohilait, SH, mengatakan, untuk mengantisipasi pergerakan massa aksi demo, pihaknya juga terus melakukan upaya preemtif dengan memberikan imbauan untuk tak melakukan aksi unjuk rasa.
“Kita melakukan pencegahan secara preemtif dengan memberikan imbauan untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa,” pungkas Iptu Jetny L. Sohilait, SH, ketika ditemui usai pelaksanaan razia tersebut, Senin (28/6/2021)
Usai memeriksa surat-surat kendaraan, identitas penumpang, dan barang bawaan, petugas pun mengimbau agar warga yang hendak ke Kota Jayapura agar tidak mengikuti atau bergabung dalam aksi demo di Kantor Gubernur Papua.
Setelah dinyatakan aman, kendaraan pun dipersilahkan melanjutkan perjalanan kembali.
Dari puluhan kendaraan yang diperiksa, polisi tidak menemukan adanya orang yang dicurigai sebagai peserta aksi demo penolakan Sekda Papua Dance Yulian Flassy sebagai Plh Gubernur Papua oleh Mendagri maupun benda-benda berbahaya lainnya. Polisi hanya menemukan beberapa pelanggaran lalu lintas yakni, pengemudi yang tidak membawa SIM.
Selain itu, dalam kegiatan razia yang dilaksanakan oleh Polsek Sentani Timur berhasil menjaring 36 kendaraan roda dua yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor.
“Hal itu dilalukan Kepolisian guna mencegah segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban, juga mencegah kejahatan dan pelanggaran serta mencegah curanmor yang marak di Kabupaten Jayapura. Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan razia ini dapat memperkecil angka curanmor di Kabupaten Jayapura,” tutup Kapolsek Jetny L. Sohilait