Jayapura – Sesuai surat keputusan Kementerrian Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3/1997 Tahun 2025 tertanggal 17 Maret 2025, Penjabat (Pj) Gubernur Papua Ramses Limbong melantik secara resmi Dr. Yunus Wonda, SH MH – Haris Richard Yocku sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jayapura dengan masa jabatan tahun 2025 – 2030, Selasa, 25 Maret 2025.
Hadir dalam pelantikan itu, Forkopimda Provinsi Papua, Forkopimda Kabupaten Jayapura, Pimpinan dan anggota DPR Kabupaten Jayapura, Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura, Ketua Pengadilan Negeri Jayapura, Kapolres Jayapura, mantan Pj Bupati Jayapura Semuel Siriwa dan Sekertaris Daerah Kabupaten Jayapura, Hana S Hikoyabi.
Bupati Kabupaten Jayapura, Dr. Yunus Wonda, SH MH bersama Wakil Bupati Haris Richard Yocku mengaku merasa bersyukur kepada Tuhan atas pelantikannya yang berjalan dengan lancar dan sukses.
Yunus Wonda didamping Wabup Haris Richard Yocku menyampaikan terimakasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Jayapura yang telah memberikan dukungan dan doa serta memberikan kepercayaan kepada mereka berdua untuk menjadi pemimpin di Bumi Kenambai Umbai.
“Kami berdua menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Jayapura bahwa pertandingan sudah selesai. Kini saatnya bersatu dan bergandeng tangan membangun Kabupaten Jayapura. Mari kita bersatu membangun Kabupaten Jayapura untuk ke depannya,”ajaknya.
Selain itu, Bupati Jayapura Yunus Wonda juga tak lupa menyampaikan banyak terima kasih atas kerja keras Pemerintah, KPU dan Bawaslu demi kelancaran Pemilukada 2024, lalu.
Kendati demikian Yunus Wonda pun menyadari jika dirinya dan Haris yang terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati pastinya juga punya kekurangan.
Oleh karena itu, mantan Ketua DPR Papua itu meminta masyarakat, terutama masyarakat adat agar memberi dukungan dalam mebjalankan roda di Kabupaten Jayapura.
Bahkan, Yunus Wonda menegaskan, jika dan wakilnya tidak ada target dalam 100 hari kerjanya. Ia menjelaskan, dalam 100 hari itu, pihaknya ingin melihat kondisi Kabupaten Jayapura dan memperbaiki tataran secara internal terlebih dahulu dan mengikuti dan menyesuaikan agenda pemerintah yang berjalan sesuai APBD tahun 2025.
“Kami tidak ada target dalam 100 hari kerja, tetapi dalam seratus hari itu, kami berdua mau lakukan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Jayapura disamping itu ingin melihat kondisi Kabupaten Jayalura dan memperbaiki tataran secara internal serta menyesuaikan agenda pemerintah yang berjakan sesuai APBD tahun 2025,” paparnya.
Tak hanya itu, Bupati dan Wakil Bupati Jayapura ini juga akan mendukung penuh program pemerintah pusat salah satunya Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk anak-anak sekolah yang merupakan agenda nasional.
“Kami tidak apatis dan tidak berpikir negatif dulu, tapi bagaimana kami selaku pemerintah daerah. Itu agenda nasional yang harus kami dukung dan laksanakan. Ya tentunya tidak langsung sekaligus semua sekolah kami lakukan. Paling 1 – 3 sekolah secara bertahap kami lakukan, sehingga program-program dari pemerintah pusat harus kami dukung, termasuk program dari pemerintah provinsi harus ada sinergisitas dengan kabupaten,”terangnya.
Namun Bupati Yunus Wonda menambahkan, tentunya menyesuaikan APBD yang sudah disahkan dengan langkah -langkah ke depanya. “Pastinya kebijakan kami ada di 2026. Tetapi yang ada saat ini coba memaksimalkan semua anggaran dan mengikuti program -program Pemerintah pusat,”tutup Bupati Yunus Wonda. (Tiara).