Pasific Pos.com
Kabupaten Jayapura

Bupati Triwarno Perintahkan Satpol PP Berkoordinasi dengan Bawaslu

Pj Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo.

 

 

Sentani – Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Triwarno Purnomo memerintahkan Satpol PP agar segera berkoordinasi kepada pihak Bawaslu Kabupaten Jayapura.

Perintah tersebut disampaikan Bupati Triwarno di Sentani, Rabu (22/11/2023), menanggapi surat Bawaslu terkait banyaknya baliho partai politik yang terpasang di sejumlah titik di Kabupaten Jayapura.

“Saya sudah perintahkan Satpol PP untuk berkoordinasi dengan Bawaslu guna penegakan ini. Ya, pasti ditertibkan,” tegasnya.

Sebelum memasuki masa kampanye, kata Triwarno masih menjadi kewenangan pihak pemerintah daerah untuk menertibkan baliho tersebut.

Untuk itu, dirinya telah memerintahkan Satpol PP untuk berkoordinasi dengan pihak Bawaslu Kabupaten Jayapura sehingga tidak menimbulkan satu hal yang memicu perselisihan.

“Jadi teman – teman tinggal tanya ke Satpol PP karena saya sudah perintahkan mereka untuk lakukan koordinasi bersama Bawaslu,” jelasnya.

 

Artikel Terkait

Bupati Yunus Wonda Sampaikan Pidato Pertamanya Dalam Paripurna DPR

Jems

Media Massa Apresiasi Pemkab Jayapura Atas Komitmen dan Realisasi Pembayaran Kerjasama Media

Jems

BKPSDM Perpanjang Layanan Khusus Guru Honorer Sampai 15 Januari 2025

Jems

Moratorium ASN Pindah ke Kabupaten Jayapura Tahun 2025

Jems

Tolak Politik Identitas, Tokoh Adat Keerom dan HKJM: Semestinya Hal Itu Tidak Boleh Terjadi di Pilkada Papua

Jems

Resmi Ditutup, Sidang Paripurna IV DPRD Kabupaten Jayapura Lahirkan Perda APBD Perubahan

Jems

Semuel Siriwa: Kekuatan Doa Mampu Ciptakan Pilkada Aman, Damai dan Sukses

Jems

Jimmy Yoku Imbau Penyelenggara Pasar Malam Agar Mentaati Peraturan dan Ketentuan yang Berlaku

Jems

Kukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, Pj Bupati Siriwa: Jaga Kesehatan

Jems

Leave a Comment