Pj Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo.
Sentani – Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Triwarno Purnomo memerintahkan Satpol PP agar segera berkoordinasi kepada pihak Bawaslu Kabupaten Jayapura.
Perintah tersebut disampaikan Bupati Triwarno di Sentani, Rabu (22/11/2023), menanggapi surat Bawaslu terkait banyaknya baliho partai politik yang terpasang di sejumlah titik di Kabupaten Jayapura.
“Saya sudah perintahkan Satpol PP untuk berkoordinasi dengan Bawaslu guna penegakan ini. Ya, pasti ditertibkan,” tegasnya.
Sebelum memasuki masa kampanye, kata Triwarno masih menjadi kewenangan pihak pemerintah daerah untuk menertibkan baliho tersebut.
Untuk itu, dirinya telah memerintahkan Satpol PP untuk berkoordinasi dengan pihak Bawaslu Kabupaten Jayapura sehingga tidak menimbulkan satu hal yang memicu perselisihan.
“Jadi teman – teman tinggal tanya ke Satpol PP karena saya sudah perintahkan mereka untuk lakukan koordinasi bersama Bawaslu,” jelasnya.