Sehubungan dengan itu, isi dari RPJP Kabupaten Jayapura adalah bagaimana sumber daya manusia (SDM) Kabupaten Jayapura harus menjadi terdepan di Papua. RPJP ini sudah ditetapkan 15 atau 20 tahun yang lalu oleh para pemimpin sebelumnya.
“Tetapi karena ini adalah arah pembangunan kita, maka ini juga sudah menjadi pegangan kita,” ujarnya.
Sehingga dengan demikian semua pihak tentunya tidak bisa bekerja tanpa arah. 25 tahun RPJP berjalan itu menjadi pegangan, kemudian juga diturunkan dalam RPJMD. Karena di RPJMD juga memuat tentang visi-misi kepala daerah waktu kampanye.
Selain itu, RPJMD juga memuat kajian-kajian akademik maupun pendekatan Teknokrat. Kemudian memuat tentang perencanaan dari bawah melalui kegiatan Musrenbang dan aspirasi masyarakat.
“Jadi ini kolaborasi dari tiga hal besar, sehingga itu menjadi dokumen. Bagaimana janji-janji politik kepala daerah, kemudian Bagaimana kajian-kajian akademik dan bagaimana aspirasi masyarakat yang datang dari bawah,” jelasnya.
Karena itu, kata Mathius, dokumen itu menjadi penting, sehingga semua pikiran, pendapat dan masukkan bisa dielaborasi dalam dokumen itu, yang sudah ditetapkan melalui peraturan daerah oleh DPR. Karena itu, rencana strategi dari semua organisasi perangkat daerah semua instansi yang ada itu juga turunan dari itu.