JAYAPURA— Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tommi Mano (BTM) memerintahkan seluruh bar, tempat hiburan di Kota Jayapura ditutup selama 14 hari.
Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano saat membagi-bagi masker dan melakukan sosialisasi pencegahan penyebaran covid-19 di terminal Entrop, Jumat (20/3) .
’Saya perintahkan mulai hari ini agar ditutup, mohon pengertiannya agar virus ini tidak menyebar di kota kita tercinta. Mari kita jaga kota kita ini tetap sehat,’’ jelasnya.
Ditegaskan, meskipun ada anjuran agar menjaga jarak jika melakukan interaksi dengan orang lain sejauh 1-2 meter, namun anjuran itu tidak akan mungkin dilakukan di bar atau tempat hiburan. ‘’Kita taulah tidak mungkin duduk berjauhan kalau di bar atau tempat hiburan,’’ tegasnya.
Lebih lanjut BTM mengatakan bahwa Pemkot Jayapura sudah mengambil langka-langkah konkrit mencegah penyebaran covid-19, antara lain, meliburkan anak sekolah dari TK-SMP, memerintahkan ASN bekerja dari rumah, melarang warga berkumpul lebih dari 30- orang, melakukan penyemprotan disinfectant serta melakukan sosialiasi kepada warga.