Jayapura – Wakil Pemimpin BRI Wilayah Jayapura, Toga Raja P mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan relaksasi atau pelonggaran kredit kepada 31.960 debitur atau senilai Rp3,4 triliun selama masa pandemi Covid-19.
Menurutnya, tidak semua usaha diberlakukan aturan relaksasi lantaran selama masa pandemi ada debitur yang terdampak signifikan usahanya, tetapi ada juga yang tidak terdampak signifikan.
“Relaksasi yang diberikan kepada debitur berupa penundaan angsuran pokok tapi bunga tetap bayar, dan ada juga yang menunda angsuran bunga dan pokok, dengan masa relaksasi mulai 3 hingga 12 bulan,” ucap Toga, Senin (29/6/2020).
Relaksasi kredit, kata Toga, masih diberikan kepada debitur dan semua jenis kredit sampai bulan Juni ini, namun jumlah yang mengajukan relaksasi sudah berkurang.
Ia mengungkapkan, pengajuan relaksasi terbesar terjadi pada April lalu, sementara Mei dan Juni mulai berkurang . Untuk pengajuan relaksasi terbanyak dari mikro kurang lebih 50 persen.
Tak Merevisi Target Penyaluran Kredit
Toga mengatakan bahwa di tengah pandemi Covid-19, pihaknya tak merevisi target penyaluran kredit tahun 2020. Target penyaluran seluruh jenis kredit pada tahun ini sebesar Rp16,3 triliun, hingga posisi Mei lalu realisasi telah mencapai Rp15,7 triliun.
Pihaknya tak berhenti menyalurkan kredit kendati ada wabah virus corona atau Covid-19. Menurutnya, beban bank akan semakin besar jika kredit tak disalurkan. “Penyaluran kredit masih tetap jalan, masih tetap membiayai usaha yang menurut perhitungan bank masih prospek,” terang Toga.
Sementara itu, hingga posisi Juni ini, BRI Kanwil Jayapura telah menyalurkan kredit mikro senilai Rp1,8 triliun dengan jumlah debitur 27.000. Sementara, kredit ritel sampai posisi 15 Juni 2020 senilai Rp886 miliar.
“Kalau untuk program pemerintah yaitu Kredit Usaha Rakyat (KUR), penyaluran triwulan pertama tahun 2020 senilai Rp120 miliar kepada 451 debitur,” ujarnya.