Jayapura – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua, Simon Sapary mengatakan, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Papua perlu mengantisipasi sejak dini potensi inflasi akibat kenaikan cukai rokok dan beberapa komoditas potensial lainnya.
Kendati tarif cukai rokok yang baru berlaku pada 1 Januari 2020, namun harga rokok di pasaran telah mengalami kenaikan pada Desember 2019 dan menjadi salah satu komoditi penyumbang inflasi di Kota Jayapura dan Merauke pada tahun 2019 setelah makanan jadi dan minuman.
Pada Desember 2019, kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau memberikan andil sebesar 0,04 persen. Komoditas yang memberikan andil inflasi yaitu rokok kretek filter sebesar 0,013 persen, rokok putih 0,010 persen dan martabak 0,012 persen.
“Demikian juga di Merauke, kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau memberikan andil inflasi sebesar 0,06 persen. Komoditi yang memberikan andil inflasi yaitu kopi manis 0,030 persen, rokok kretek filter 0,021 persen, rokok kretek 0,008 persen,” jelas Simon saat merilis perkembangan inflasi Papua, Kamis (2/1/2020).
Wakil Ketua TPID Provinsi Papua, Naek Tigor Sinaga mengatakan, telah bekerja sesuai dengan programnya yakni keterjangkauan harga dengan melakukan pasar tani. Salah satu kunci keberhasilan inflasi rendah saat ini adalah pengendalian komoditas volatile foods atau harga yang bergejolak dan diakomodir melalui pasar tani.
Selain pasar tani, TPID juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk melihat sejauh mana keterjangkauan harga di pasar. TPID Papua juga menjaga ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi serta komunikasi secara efektif melalui Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS).
“Inilah yang kami lakukan untuk mengantisipasi potensi inflasi. Tetapi sebenarnya kunci keberhasilan inflasi Papua berada di bawah nasional pada tahun 2019 adalah tarif angkutan udara yang mengalami penurunan dan penambahan sejumlah rute di Papua oleh salah satu maskapai,” kata Naek. (Zulkifli)